2. Pilih menu berbentuk ikon garis tiga pada pojok kanan atas
3. Pada bagian menu, klik "Pengumuman"
4. Masukkan NIK, nomor peserta, dan hasil penjumlahan angka yang tampil pada layar
5. Selanjutnya, hasil seleksi PPPK Guru akan muncul di halaman dashboard.
Kendati demikian, situs Kemendikbud Ristek untuk mengakses pengumuman masih menampilkan pemberitahuan penundaan pengumuman hasil seleksi PPPK Guru 2022. (TribunGayo.com/Cut Eva Magfirah)
Update berita lainnya di TribunGayo.com dan Google News
Baca juga: Panduan Terbaru CPNS 2023 Sudah Terbit, Yuk Intip Apa Saja Perubahannya