PPPK Guru 2023

Kouta Formasi PPPK Guru 2023 Dibuka Besar-besaran, Simak Penjelasan Kemendikbud

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kouta formasi PPPK Guru 2023 dibuka besar-besaran. Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) memastikan rekrutmen calon Aparatur Sipil Negara (ASN) PPPK Guru 2023 akan dilaksanakan.

Kouta Formasi PPPK Guru 2023 Dibuka Besar-besaran, Ini Penjelasan Kemendikbud

TRIBUNGAYO.COM - Kouta formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Guru 2023 akan dibuka secara besar-besaran.

Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) memastikan rekrutmen calon Aparatur Sipil Negara (ASN) PPPK Guru 2023 akan dilaksanakan.

Pada penerimaan PPPK Guru 2023 Kemendikbud menjanjikan ribuan formasi ASN dibutuhkan untuk tahun ini.

Baca juga: Jabatan Formasi Dosen PPPK Kemenag 2022 Miliki Subtes Khusus, Ini Passing Grade yang Harus Dicapai

Hal tersebut disampaikan oleh Dirjen Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK), Nunuk Suryani kepada Kompas.com.

Ia menyebutkan terdapat 601.286 formasi ASN PPPK guru yang dibutuhkan untuk tahun 2023.

"Jumlah itu dibutuhkan di tahun ini guna penuntasan kebutuhan guru ASN di sekolah negeri," ucap dia Selasa (21/3/2023) malam yang dikutip TribunGayo.com dari Kompas.com.

Dimana, kebutuhan formasi PPPK Guru 2023 merupakan gabungan dari sisa formasi PPPK Guru 2022 yang ditambah dengan kebutuhan 2023.

Baca juga: Lengkap! Kisi-kisi Seleksi PPPK BKN 2022, Mulai dari Tes CAT hingga Praktik Kerja

Maka dari itu kebutuhan kouta formasi PPPK Guru 2023 akan dibuka secara besar-besaran dan diterima lebih banyak dari pada tahun sebelumnya.

Nunuk menjelaskan, kebutuhan ASN PPPK guru di tahun 2023 merupakan sisa kebutuhan formasi tahun 2022 dan ada puluhan ribu guru ASN yang akan pensiun di tahun 2024.

"Jadi sisa kebutuhan formasi tahun 2022 ada 531.524 formasi dan guru ASN pensiun tahun 2024 ada 69.762 orang, jadi total kebutuhan tahun 2023 ada 601.286 formasi," jelas dia.

Baca juga: Paling Dinantikan! PPPK Guru 2022 Ini Jadwal Pengumuman Kelulusan Pasca Sanggah

Dirjen GTK mengaku upaya pemenuhan kebutuhan guru ASN PPPK guru sepanjang 2 tahun terakhir masih belum maksimal.

Hal tersebut karena guru ASN PPPK guru yang telah dan akan diangkat masih kurang dari 50 persen.

Kurangnya guru ASN PPPK guru tersebut karena terhambat di pemerintah daerah yang tidak mengusulkan formasi yang butuhkan.

"Sebabnya, pemerintah daerah (Pemda) tidak mengusulkan formasi sejumlah dengan kebutuhan guru yang ada," tegas dia.

Baca juga: Empat Aspek Penentu Kelulusan PPPK Kemenag 2022, Ini Passing Grade yang Harus Dipenuhi

Halaman
1234