4. Menerapkan prinsip keadilan, kompetitif, dan memberikan kesempatan yang sama bagi seluruh warga negara untuk menjadi ASN.
Hingga saat ini, pemerintah belum mengeluarkan secara resmi mengenai syarat daftar seleksi CPNS dan PPPK 2023.
Jika tidak ada perubahan, seleksi CPNS dan PPPK 2023 akan melalui beberapa tahapan, yakni tahap pendaftaran Online di SSCN BKN, Seleksi Administrasi, Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dengan Computer Assisted Test (CAT), dan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB).
Namun, mengacu pada pendaftaran tahun sebelumnya, berikut ini syarat umum dan berkas pendaftaran yang perlu disiapkan sebelum seleksi CPNS dan PPPK 2023.
Syarat Umum Daftar CPNS dan PPPK:
1. Warga Negara Indonesia
2. Bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa
3. Setia dan Taat kepada Pancasila, UUD 1945, dan Negara Kesatuan Republik Indonesia
4. Tidak pernah dihukum penjara atau kurungan berdasarkan putusan Pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum yang tetap karena melakukan suatu tindak pidana kejahatan
5. Tidak pernah diberhentikan secara tidak hormat sebagai CPNS/PNS, anggota TNI/Polri, pegawai BUMN/BUMD atau tidak pernah diberhentikan karena pelanggaran/hukum bagi pegawai swasta
6. Tidak berkedudukan sebagai CPNS atau PNS, anggota TNI/POLRI, dan siswa sekolah ikatan dinas Pemerintah
7. Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat kegiatan politik praktis
8. Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan jabatan yang dilamar
9. Tidak memiliki ketergantungan pada Narkoba
10. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Indonesia atau negara lain yang ditentukan pemerintah