CPNS 2023

BKN Menanggapi Beredarnya Daftar Formasi Rekrutmen CPNS 2023 dan Jadwal Pendaftaran Mulai 5 Juni

Penulis: Kiki Adelia
Editor: Rizwan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

BKN Menanggapi Beredarnya Daftar Formasi Rekrutmen CPNS 2023 dan Jadwal Pendaftaran Mulai 5 Juni

1. Warga Negara Indonesia (WNI)
2. Lulusan perguruan tinggi atau sekolah kedinasan yang diakui oleh pemerintah
3. Tidak pernah dihukum penjara atau kurungan berdasarkan putusan pengadilan yang telah memiliki kekuatan hukum yang tetap karena melakukan tindak pidana kejahatan
4. Tidak pernah diberhentikan secara tidak hormat sebagai PNS atau anggota TNI/Polri.

Selain itu, terdapat juga persyaratan khusus yang harus dipenuhi sesuai dengan formasi yang dibuka.

Persyaratan khusus tersebut misalnya seperti memiliki keahlian tertentu atau memiliki sertifikat yang dibutuhkan.

Kembali ke informasi mengenai rekrutmen CPNS 2023, hingga saat ini belum ada pengumuman resmi mengenai jadwal pendaftaran maupun seleksi CPNS 2023.

Oleh karena itu, kita harus tetap waspada terhadap informasi yang beredar di media sosial.

Sebagai tips bagi calon pelamar CPNS 2023 sebaiknya mulai mempersiapkan diri dengan sebaik mungkin.

Pelamar bisa mempelajari materi tes, memperbarui CV dan portofolio, serta meningkatkan kemampuan bahasa Inggris atau komputer.

Selain itu, pelamar juga bisa memperbanyak pengalaman kerja atau kegiatan yang relevan dengan formasi yang diminati.

Adapun kebutuhan CPNS 2023 tertuang dalam surat SE MenPAN-RB Nomor: B/521/M.SM.01.OO/2023 tanggal 14 Maret 2023, yang ditandatangani langsung oleh Menpan RB Abdullah Azwar Anas.

Surat tersebut membahas mengenai perekrutan ASN yaitu CPNS 2023 dan PPPK t2023.

Baca juga: UPDATE Prediksi Soal Try Out CPNS 2023 Terbaru Lengkap dengan Kunci Jawaban

Kebutuhan CPNS 2023 tersedia di instansi pusat pada beberapa bidang, di antaranya adalah bidang kejaksaan, bidang kehakiman, bidang intelijen, serta tenaga dosen.

Sementara itu, untuk kebutuhan CPNS 2023 di instansi daerah, saat ini belum tersedia.

Kebutuhan CPNS 2023 di instansi pusat didasarkan pada peta jabatan yang ditetapkan oleh PPK (Pejabat Pembina Kepegawaian) serta memperhatikan jumlah ASN yang akan memasuki batas usia pensiun pada tahun 2023.

Selain itu, faktor kesediaan atau kemampuan anggaran juga menjadi pertimbangan dalam menentukan kebutuhan CPNS 2023 di instansi pemerintah.

Kebutuhan CPNS 2023 di instansi pusat juga meliputi kebutuhan formasi untuk ASN PPPK.

Halaman
1234