Dari jabatan struktural sebagaimana tersebut di atas, setelah dilakukan evaluasi jabatan dihasilkan nilai dan kelas jabatan.
Berdasarkan nilai dan kelas jabatan tersebut, disusun kategori jabatan Kepala Bidang informasi Kepegawaian merupakan kategori Jabatan Pemula.
Kepala Bidang Perencanaan dan Pengadaan PNS, Kepala Bidang Mutasi, dan Kepala Bidang Pengembangan Pegawai merupakan kategori Jabatan Pengembangan.
Kemudian Sekretaris BKD merupakan kategori Jabatan Pemantapan.
Untuk memperkaya pengalaman jabatan, maka seorang PNS sebelum dipromosikan dalam jabatan yang lebih tinggi dapat terlebih dahulu menduduki dua atau tiga kategori jabatan.
Sebagai contoh, untuk dipromosikan dalam jabatan Kepala Badan Kepegawaian Daerah Kabupaten/Kota, maka ada syarat alur yang bisa dipilih.
Pertama dengan kategori dua jabatan, PNS terlebih dahulu menduduki Kepala Bidang informasi Kepegawaian dan Sekretaris BKD.
Lalu jalur kedua dengan melalui 3 kategori jabatan, di mana PNS terlebih dahulu menduduki Kepala Bidang lnformasi Kepegawaian, Kepala Bidang Perencanaan dan Pengadaan PNS, dan Sekretaris BKD.
Untuk pejabat eselon II ke atas, dimungkinkan perpindahan diantara satuan organisasi di lingkungan instansi pusat dan daerah tanpa melalui kategori jabatan.
Jadi Bagaimana nih rakan sebet tertarik menjadi ASN melalui CPNS 2023 setelah mengetahui jenjang karirnya?
Tentunya dengan menjadi ASN PNS sebuah peluang untuk kita dapat mengabdikan diri terhadap negara yaitu melalui kinerja yang baik sebagai ASN. (TribunGayo.com/Cut Eva Magfirah)
Update berita lainnya di TribunGayo.com dan Google News