PPPK Teknis 2022

Kemenpan-RB Minta BKN Lakukan Reformulasi PPPK Teknis 2022 Atasi Passing Grade yang Tinggi, Cek Info

Penulis: Cut Eva Magfirah
Editor: Budi Fatria
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kemenpan-RB Minta BKN lakukan reformulasi PPPK Teknis 2022 atasi passing grade yang tinggi, cek info

TRIBUNGAYO.COM - Kementerian Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara Reformasi dan Birokrasi (Kemenpan-RB) meminta Badan Kepegawaian Negara (BKN) lakukan reformulasi pada proses seleksi PPPK Teknis 2022.

Reformulasi diperlukan akibat banyaknya protes dari para tenaga teknis yang menjadi peserta PPPK Teknis 2022.

Dimana, mereka mengeluhkan terkait passing grade yang terlalu tinggi yang mengakibatkan banyaknya peserta PPPK Teknis 2022 gugur massal.

Hal tersebut berdasarkan pengumuman hasil seleksi PPPK Teknis 2022 yang dikeluarkan pada 18 April 2023 yang menyebabkan fenomena gugur massal.

Para peserta PPPK Teknis 2022 tersebut telah melayangkan protes terkait fenomena tersebut kepada Kemenpan-RB.

Menanggapi hal tersebut Kemenpan-RB minta BKN untuk melakukan kajian kembali terkait permasalahan yang dialami oleh peserta PPPK Teknis 2022.

Menpan RB dan BKN juga telah membahas persoalan tersebut dengan dua langkah yang akan dilakukan oleh BKN nantinya.

Sebagaimana dikutip dari laman resmi menpan.go.id Kemenpan RB, Abdullah Azwar Anas meminta BKN untuk membuat simulasi dan kajian terkini terkait kelulusan dalam seleksi PPPK Teknis 2022.

Baca juga: Pengisian DRH PPPK Teknis 2022 Mulai Hari Ini, Simak Tata Cara serta Dokumen yang Dibutuhkan

Hal itu menyusul banyaknya masukan melalui media sosial maupun secara langsung kepada Menpan RB terkait nilai ambang batas atau passing grade yang terlalu tinggi.

Passing grade tersebut sebelumnya diusulkan masing-masing instansi pembina.

“Saya sudah bahas soal passing grade dengan BKN. Pertama, kita sedang simulasi beberapa hal soal penyesuaian passing grade, untuk potensi ada afirmasi-afirmasi.

Kedua, kita akan kumpulkan puluhan instansi pembina, agar kedepan kebutuhan instansi pembina bisa tetap terjawab dengan hasil rekrutmen yang ada.

Karena tentu Kemenpan RB harus mengetahui kebutuhan kompetensi dari instansi pembina masing-masing jabatan,” ujar Anas, Rabu (3/5/2023).

Anas mengatakan, berdasarkan reformasulasi dan simulasi yang akan dilakukan BKN, kini sedang dimatangkan, nantinya bisa diputuskan adanya potensi afirmasi bagi penentuan ambang batas seleksi PPPK.

“Jadi berbagai masukan terkait passing grade yang disebut menyebabkan ada sejumlah peserta dinyatakan tidak lolos, itu sudah kita bahas.

Baca juga: Lolos PPPK Teknis 2022 di Lingkungan Kemenpan RB, Cek Jadwal Validasi Berkas pada 23 Mei 2023

Halaman
1234