Advokat PPTIM Minta Diusut Semua Pihak yang Terlibat Penganiayaan dan Pembunuhan Warga Aceh
Laporan Fikar W Eda | Jakarta
TRIBUNGAYO COM, JAKARTA - Advokat Pengurus Pusat Taman Iskandar Muda (PPTIM) organisasi masyarakat Aceh tertua di Indonesia, M Basyir, SH MH minta diusut semua pihak yang terlibat dalam penculikan, penganiyaan dan pembunuhan warga Bireuen, Provinsi Aceh, Imam Masykur (25).
"Usut semua pihak yang terlibat dari awal sampai berujung terjadinya pristiwa pembunuhan untuk terangnya suatu tindak pidana," kata M Basyir di Jakarta, Minggu (27/2923).
Baca juga: Ketua FOPKRA Fazlun Hasan Kutuk Oknum Paspampres Penganiayaan Warga Aceh, Berikut Kronologinya
Secara khusus M Basyir ingatkan DANPUSPOM TNI mengusut kasus ini sebab melibatkan oknum anggota TNI dari kesatuan Paspampres atau Pasukan Pengaman Presiden.
"Equality before the law (persamaan dalam hukum ) dan law enforcement (penegakkan harus di lakukan)," tukasnya.
Ia mengutuk perbuatan biadab oknum TNI dari kesatuan Paspampres yang berakibat meninggalnya seorang warga Bireuen tersebut.
Baca juga: Nasir Djamil Apresiasi Panglima TNI Tahan Oknum Paspampres yang Aniaya Warga Aceh hingga Meninggal
"Ini harus diungkap seterang dan sejelas-jelasnya," tukas M Basyir berkali-kali.
"Apapun motifnya, pelakunya oknum TNI anggota Paspampres, ini di luar nalar kita di negara hukum," kata M Basyir.
Anggota Komisi Hukum dan Hak Asasi Manusia DPR-RI Aceh, M Nasir Djamil secara terpisah juga berharap agar kasus ini bisa diproses secara hukum sesuai dengan ketentuan yang berlaku bagi anggota TNI.
Nasir juga meminta kepada Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) untuk bisa mengambil peran sesuai dengan kewenangannya dalam proses pengungkapan kebenaran atas apa yang terjadi pada korban.
Baca juga: Rafly Kande Minta Presiden dan Panglima TNI Pecat Oknum Militer yang Aniaya Warga Aceh
“Kita akan kawal dan mengusut kasus ini hingga tuntas,” demikian Nasir Djamil.
Wakil rakyat Aceh lainnya Rafli Kande juga mengingatkan agar kasus ini jangan didiamkan.
Ia minta Presiden dan Panglima TNI memecat aknum anggota TNI yang diduga menjadi pelaku tidak penganiayaan dan pembuahan itu.
Awal Kejadian
Informasi yang diterima, pada 12 Agustus 2023, korban Imam Masykur didatangi pelaku lalu membawa pergi secara paksa.
Kepada keluarganya korban menyebutkan sedang dianiaya oleh pelaku yang menjemputnya.
Tak hanya itu, pelaku juga mengirimkan video penyiksaan Imam Masykur kepada keluarganya.
Setelah itu, korban tidak lagi bisa dihubungi dan tidak pulang lagi ke rumah.
Karena itu, keluarga korban bernama Said Sulaiman melaporkan kejadian tersebut ke Polda Metro Jaya pada 14 Agustus 2023.
Menurut Said Sulaiman, Imam Masykur dibawa paksa di kawasan Rempoa, Ciputat Timur, Kota Tangerang Selatan, Provinsi Banten, 12 Agustus 2023.
Setelah beberapa hari tak ada kabar lagi tentang Imam Masykur, baru pada 24 Agustus 2023, keluarga korban mendatangi RSPAD Jakarta Pusat untuk mengambil jenazah Imam Masykur. (*)
Update berita lainnya di TribunGayo.com dan Google News