Berita Aceh Tenggara

Diduga Pakai Ijazah Palsu, Sejak Kasusnya Mencuat Dokter di Aceh Tenggara Ini Alami Sakit Jantung

Penulis: Asnawi Luwi
Editor: Budi Fatria
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Plt Kepala Dinas Kesehatan Aceh Tenggara, dr Heri Al Hilal.

Laporan Asnawi Luwi | Aceh Tenggara

TRIBUNGAYO.COM, KUTACANE – Seorang oknum dokter di Kabupaten Aceh Tenggara, diduga menggunakan ijazah palsu.

Oknum dokter tersebut diketahui berinisial IMC. Ia bekerjas sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Puskesmas Suka Makmur, Aceh Tenggara.

Sejak kasusnya mencuat ke publik, oknum dokter IMC ini sudah tidak pernah masuk kerja lagi seperti biasa.

Kasus dugaan IMC menggunakan ijazah palsu kini masih dalam tahap penelusuran pihak Universitas Swasta tempat oknum IMC dulunya mengenyam pendidikan.

Berdasarkan penelusuran Tribungayo.com, diketahui dokter IMC ini tidak berdinas sudah berbulan-bulan karena mengalami sakit.

"Oknum dokter IMC sudah 7 bulan tak masuk kerja alasannya sakit jantung. Nah, ternyata setelah kita cek ke RS di Medan dan ketemu langsung dengan yang bersangkutan bahwa ia menderita penyakit jantung permanen," ujar Plt Kepala Dinas Kesehatan Aceh Tenggara, dr Heri Al Hilal kepada Tribungayo.com, pada, Rabu (5/6/2024).

Disebutkan, dokter IMC setiap dua Minggu sekali harus kontrol ke Rumah Sakit karena menderita penyakit jantung.

“Karena, dokter IMC sakit, pelayanan kesehatan tetap berjalan untuk melayani masyarakat di Puskesmas Suka Makmur.

Kita memiliki dokter umum non ASN dan dibantu para medis lainnya,” ungkap Plt Kadis Kesehatan Aceh Tenggara.

Untuk gaji dokter IMC yang diduga memiliki ijazah palsu kata dr Heri Al Hilal sempat ditahan. Namun, akhirnya dibayarkan seperti biasa karena masih menunggu proses dari Pemkab Aceh Tenggara soal keabsahan ijazahnya.

Bukan anggota IDI

Seperti diberitakan sebelumnya, Ketua IDI Cabang Aceh Tenggara, dr Ike Yoganita Bangun SpB, mengatakan, oknum dokter IMC tidak memiliki Nomor Pokok Anggota (NPA) Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Kabupaten Aceh Tenggara.

"Oknum dokter IMC bukan Anggota IDI Aceh Tenggara. Dan, di database IDI Indonesia juga enggak ada nama oknum dr IMC dan ini bisa diakses di situs IDIonline.org," kata dr Ike kepada Tribungayo.com, pada, 12 Desember 2023 lalu.

Dugaan penggunaan ijazah palsu oleh seorang oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) di Aceh Tenggara ini masih bergulir.

Minta klarifikasi pihak Kampus

Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Manusia (BKPSDM) Aceh Tenggara, Masudin, mengatakan telah menyurati pihak Universitas meminta klarifikasi keabsahan ijazah sang dokter berinisial IMC itu.

"Saya sudah teken surat permintaan keabsahan ijazah dokter inisial dr IMC yang diduga pakai ijazah palsu dari Fakultas Kedokteran di Universitas swasta ternama di Sumatera Utara," ujar Masudin pada, 18 Desember 2023 lalu. (*)