“BKN akan mengawal PPK instansi untu memastikan proses pengangkatan CPNS dan PPPK berjalan tepat waktu sesuai dengan penyesuaian jadwal ini,” terang Kepala BKN yang dikutip melalui laman resmi bkn.go.id pada Senin (10/3/2025)
Dengan adanya jadwal baru ini, para peserta seleksi CPNS dan PPPK 2024 diharapkan tetap bersabar dan memantau informasi resmi dari BKN serta instansi masing-masing untuk memastikan proses pengangkatan berjalan sesuai dengan peraturan yang berlaku. (*)
(TribunGayo.com/Cut Eva Magfirah)
Baca juga: Pemkab Aceh Tenggara akan Segera Bayarkan Tulah Aparatur Kute dan THR ASN
Baca juga: Ini Aturan Gaji Non-ASN Selama Masa Transisi sebagai PPPK yang Diangkat pada Maret 2026
Baca juga: Pemerintah Siapkan Rp 50 Triliun untuk THR ASN 2025, Berikut Jadwal dan Besarannya