Laporan Romadani | Aceh Tengah
TRIBUNGAYO.COM, TAKENGON - Tim Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Aceh Tengah berhasil menangkap seorang pemuda berinisial R (19), warga Kampung Bintang Kekelip, Kecamatan Atu Lintang, pada Kamis Malam (14/8/2025).
Pemuda tersebut diduga sebagai pelaku tindak pidana pencurian di salah satu warung kios milik warga Kampung Tanoh Abu, kecamatan setempat.
Uang Curian Digunakan untuk Membeli Sepeda Motor
Kapolres Aceh Tengah AKBP Muhamad Taufiq SIK MH, melalui Kasat Reskrim Iptu Deno Wahyudi SE MH, mengungkapkan bahwa penangkapan tersebut dilakukan berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LPB/137/VIII/2025/SPKT/Polres Aceh Tengah/Polda Aceh, tanggal 14 Agustus 2025.
“Pelaku masuk dengan cara membobol kedai menggunakan obeng. Setelah berhasil masuk, ia mengambil uang tunai dari laci, dompet, tas milik korban, serta lima bungkus rokok,” jelas Iptu Deno Wahyudi kepada TribunGayo.com, Minggu (17/8/2025).
Dari aksi pencurian tersebut, pelaku berhasil menggasak uang sekitar Rp 15 juta.
Uang hasil curian itu kemudian digunakan untuk membeli satu unit sepeda motor, sementara sisanya dihabiskan untuk bermain judi online.
Barang Bukti yang Diamankan
Polisi turut mengamankan barang bukti berupa dua unit sepeda motor jenis Honda CRF dan Honda Beat, serta satu buah obeng yang digunakan pelaku saat beraksi.
Kini pelaku telah diamankan di Markas Kepolisian Resor (Mapolres) Aceh Tengah untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Polisi juga masih melakukan pendalaman terkait kemungkinan adanya pelaku lain yang terlibat dalam kasus ini.
Kapolres Aceh Tengah AKBP Muhamad Taufiq menegaskan, pihaknya akan bertindak tegas terhadap setiap bentuk tindak kejahatan di wilayah hukumnya.
“Kami mengimbau masyarakat agar tetap waspada dan segera melaporkan ke pihak kepolisian bila mengetahui adanya tindak kriminal di lingkungan sekitar,” pungkasnya. (*)
Baca juga: 72 Pelajar Aceh Tengah Dikukuhkan sebagai Paskibraka 2025
Baca juga: Pendaki dari Aceh, Padang, Makassar hingga Bandung Kibarkan Bendera di Burni Kelieten Aceh Tengah
Baca juga: Skandal Pemilu, Dua Anggota KIP Aceh Tengah Diduga Terima Suap dari Paslon Pilkada 2024