Laporan Asnawi Luwi | Aceh Tenggara
TRIBUNGAYO.COM, KUTACANE - Sebanyak 51 narapidana (napi) di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B Kutacane, Aceh Tenggara melarikan diri pada Senin (10/3/2025) sore.
Kapolres Aceh Tenggara, AKBP R Doni Sumarsono didampingi Kasat Reskrim Iptu Bagus Pribadi mengatakan bahwa dari 51 napi yang kabur, sebanyak 12 orang telah berhasil ditangkap.
Sementara 39 napi lainnya masih dalam pencarian.
Iptu Bagus Pribadi menambahkan bahwa saat ini aparat kepolisian terus melakukan pencarian terhadap napi yang masih buron.
Pihaknya juga telah berkoordinasi dengan jajaran Kepolisian Sektor (Polsek) di wilayah hukum Polres Aceh Tenggara, untuk mempercepat penangkapan para napi yang kabur tersebut.
Kapolres Aceh Tenggara AKBP R Doni Sumarsono, menegaskan kepada para napi yang melarikan diri agar segera menyerahkan diri.
Sebelumnya diberitakan bahwa menjelang berbuka puasa puluhan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lapas Kelas II B Kutacane, Aceh Tenggara, melarikan diri.
Para Napi atau tahanan itu terlibat keluar melalui pintu masuk Lapas Kelas II B Kutacane.
Para napi ini ada yang melarikan diri melalui atap seng bangunan Lapas dan juga melompat pagar setelah keluar dari pintu utama.
Petugas Lapas Kelas II B bersama Polisi dan dibantu masyarakat melakukan pengejaran terhadap para napi yang melarikan diri tersebut. (*)
Baca juga: BREAKING NEWS: Jelang Berbuka Puasa, Puluhan Napi di Aceh Tenggara Melarikan Diri dari Lapas
Baca juga: Pasca Puluhan Napi Kabur di Aceh Tenggara, Polisi dan TNI Jaga Lapas Kelas II B Kutacane
Baca juga: Nekat Seludupkan Sabu dalam Nasi untuk Napi di Rutan Bener Meriah, Seorang Perempuan Ditangkap