Napi Melarikan Diri di Aceh Tenggara

Dirjenpas Ajak Napi Lapas Kutacane Ikuti Pelatihan di BLK Pulau Nusakambangan

Penulis: Asnawi Luwi
Editor: Rizwan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

KUNJUNGI LAPAS KUTACANE - Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjenpas) Mashudi, Brigjen Pol Drs Mashudi didampingi Komisi XIII DPR RI, Bupati Agara M Salim Fakhry, Wabup Aceh Tenggara Heri Al Hilal, Kakanwil PAS Yan Rusmanto, Kepala Lapas Kelas II B Kutacane Andi Hasyim tinjau Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B Kutacane, Aceh Tenggara saat memberitakan keterangan kepada wartawan terkait pelarian napi dan akan dibangun Lapas baru, Selasa (11/3/2025).

Laporan Asnawi Luwi|Aceh Tenggara 

TRIBUNGAYO.COM, KUTACANE - Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjen Pas) Mashudi, menawarkan kepada Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) atau napi untuk mengikuti pelatihan di Balai Latihan Kerja  (BLK) di Pulau Nusakambangan Provinsi Jawa Tengah yang digadang menjadi salah satu lumbung ketahanan nasional. 

Nusakambangan merupakan salah satu nama Pulau di Provinsi Jawa Tengah, tepatnya di Kecamatan Cilacap Selatan yang dikelilingi perairan lepas Samudera Hindia.

Selama ini, Pulau Nusakambangan dikenal sebagai lokasi Lembaga Permasyarakatan (Lapas) berkeamanan tinggi di Indonesia.

"Kalian akan mendapat pelatihan apabila telah berproduksi, akan diberikan imbalan berupa premi yang sebagian akan ditabung sampai pulang bebas," jelas Mashudi.

Mashudi menjelaskan BLK di Nusakambangan memiliki beberapa program diantaranya sektor peternakan, budidaya ikan dan udang, pertanian, serta sektor UMKM lainnya. 

Dirjenpas Mashudi berharap Lapas Kutacane dapat menjadi bagian dari lumbung ketahanan pangan nasional ke depan. 

"Tanahnya dari Pak Bupati M Salim Fakhry diolah oleh Warga Binaan. Seperti yang saya lihat di sepanjang jalan, banyak ladang jagung," ujar Mashudi yang disambut tepuk tangan riuh Warga Binaan Lapas Kelas II B Kutacane, Selasa (11/3/2025).

Disisi lain, Dirjenpas juga menguraikan berbagai upaya terus dioptimalkan untuk menurunkan overcapacity di Lapas dan Rumah Tahanan Negara (Rutan). 

Selain itu juga mengupayakan bangunan Lapas/Rutan yang baru, terdapat langkah optimalisasi pemberian hak bersyarat dan redistribusi Warga Binaan ke Lapas/Rutan yang lebih rendah tingkat huniannya. 

Dirjenpas berharap kasus penyalahguna narkotika tidak harus menghuni Lapas dan Rutan.

Ditambahnya, Lapas Kelas II B Kutacane Aceh Tenggara direncanakan akan direlokasi dengan bangunan baru di tanah yang dihibahkan Pemkab Agara seluas 4,1 hektare.

Untuk penganggaran pembangunan baru Lapas Kelas II B Kutacane, Bupati dan Dirjenpas pun mendorong dukungan Komisi XIII DPR RI yang saat itu juga hadir langsung, yaitu Jamaluddin Idham dan Teuku Ibrahim, yang merupakan putra daerah Aceh. 

Selain Lapas Kutacane, terdapat beberapa Lapas/Rutan di provinsi Aceh yang overcapacity lebih dari 300 persen dan harus segera direlokasi atau penataan ulang, antara lain, Lapas Kelas IIB Bireuen (480 persen), Lapas Kelas IIB Idi (600 persen); dan Lapas Kelas IIA Lhokseumawe (300 persen).(*)

Baca juga: Update Napi Kabur dari Lapas Kutacane Aceh Tenggara, Sudah 26 Orang Berhasil Ditangkap

Baca juga: 52 Napi Lapas Kelas II B Kutacane Kabur, 27 Masih Dalam Pencarian