Napi Melarikan Diri di Aceh Tenggara

52 Napi Lapas Kelas II B Kutacane Kabur, 27 Masih Dalam Pencarian

Pihak kepolisian terus melakukan pencarian dan telah berkoordinasi dengan seluruh Polsek di wilayah Aceh Tenggara.

Penulis: Asnawi Luwi | Editor: Sri Widya Rahma
ISTIMEWA
LAPAS KELAS II B KUTACANE - Suasana di dalam dan di luar Lapas Kelas II B Kutacane dijaga ketat aparat kepolisian dan TNI pasca puluhan napi dikabarkan melarikan diri , Senin (10/3/2025) sore. Para napi melarikan diri dengan menjebol plafon, mendobrak pintu utama, dan melompati Lapas Kelas II B Kutacane. 

Laporan Asnawi Luwi | Aceh Tenggara

TRIBUNGAYO.COM, KUTACANE - Sebanyak 52 narapidana (napi) di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B Kutacane Aceh Tenggara melarikan diri pada Senin (10/3/2025) sore.

Hingga kini aparat Kepolisian Resor (Polres) Aceh Tenggara terus melakukan pengejaran terhadap para napi yang kabur.

Aksi pelarian ini terbilang nekat, mengingat lokasi Lapas berada tidak jauh dari Kantor Polres Aceh Tenggara.

Para napi melarikan diri dengan menjebol plafon, mendobrak pintu utama, dan melompati Lapas Kelas II B Kutacane.

"Total napi kabur sebanyak 52 orang, dan hingga saat ini 27 orang belum kembali. Sedangkan 25 orang sudah diamankan, termasuk ada yang menyerahkan diri dengan didampingi keluarganya," ujar Kapolres Aceh Tenggara AKBP R Doni Sumarsono didampingi Kasat Reskrim Iptu Bagus Pribadi kepada TribunGayo.com, Rabu (12/3/2025).

Menurut Iptu Bagus Pribadi, mayoritas napi yang melarikan diri merupakan pelaku tindak pidana umum.

Pihak kepolisian terus melakukan pencarian dan telah berkoordinasi dengan seluruh Polsek di wilayah Aceh Tenggara.

"Kami mengimbau kepada para napi agar segera menyerahkan diri ke Polisi. Apabila tidak menyerahkan diri maka akan diambil tindakan tegas dan terukur," tegas Iptu Bagus Pribadi.

Secara terpisah, Ketua Barisan Sepuluh Pemuda Aceh Tenggara, Dahrinsyah mengharapkan Direktorat Jendral Permasyarakatan (Dirjen Pas) Kantor Wilayah Kemenkumham, serta Komisi XIII untuk membentuk tim investigasi guna menyelidiki kerusuhan di Lapas Kelas II B Kutacane yang berujung terjadinya aksi melarikan diri para napi.

"Saat ini berbagai asumsi muncul di publik, seolah-olah napi melarikan diri karena faktor makanan yang tak memadai, Over Kapasitas dan bilik asmara yang tak tersedia. Ini perlu ditelusuri dan dikembangkan oleh tim Investigatif apakah ada persoalan lain yang memicu terjadinya kerusuhan di Lapas Kelas II B Kutacane tersebut," ujar Dahrinsyah.

Lebih lanjut, ia juga menyampaikan bahwa kenekatan para napi melarikan diri perlu ditelusuri lebih lanjut.

"Karena Over Kapasitas dari dahulunya Lapas tersebut Over Kapasitas. Kemungkinan, ada persoalan lain yang membuat gejolak di hati Napi sehingga mereka melarikan diri.

Kami minta persoalan di Lapas Kelas II B Kutacane ini dituntaskan sehingga publik mengetahui kejadian yang sebenarnya," tutup Dahrinsyah. (*)

Baca juga: Ditjenpas dan Anggota Komisi XIII DPR RI Tinjau Lapas Kelas II B Kutacane Usai Kaburnya 52 Napi

Baca juga: Napi Lapas Kutacane Kabur, Polres Gayo Lues Perketat Pemeriksaan Penumpang di Perbatasan

Baca juga: Jelang berbuka Puasa Sebanyak 51 Napi di Aceh Tenggara Melarikan Diri, 12 Berhasil Ditangkap

Sumber: TribunGayo
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved