Laporan Asnawi Luwi|Aceh Tenggara
TRIBUNGAYO.COM, KUTACANE - Jumlah nara pidana (napi) yang kabur telah berhasil ditangkap dari Lapas Kelas II B Kutacane, Aceh Tenggara sudah mencapai 26 orang.
Jumlah ini terus bertambah dari sebelumnya 52 orang kabur pada Senin sore lalu.
Satuan Reskrim Polres Aceh Tenggara terus melakukan pencarian begitu juga petugas Lapas Kelas II B Kutacane.
"Saat ini sudah mencapai 26 napi diamankan termasuk ada yang menyerahkan diri, 9 napi di Lapas Kelas II B Kutacane dan 17 Napi Tahanan Tahti Polres Aceh Tenggara," kata Kapolres Aceh Tenggara AKBP R Doni Sumarsono melalui Kasat Reskrim Iptu Bagus Pribadi kepada TribunGayo.com, Rabu (12/3/2025).
Menurutnya, jumlah napi yang melarikan diri 52 orang.
Artinya, ada sekitar 50 persen atau 26 napi yang belum kembali ke Lapas.
Kasat Reskrim Iptu Bagus Pribadi mengimbau kepada napi yang masih kabur untuk segera menyerahkan diri ke Polres maupun ke Lapas Kelas II B Kutacane.
"Kepada pihak keluarganya diharapkan dapat bekerja sama dengan aparat kepolisian untuk membantu memfasilitasi dan membawa napi yang kabur," ujarnya.(*)
Baca juga: 52 Napi Lapas Kelas II B Kutacane Kabur, 27 Masih Dalam Pencarian
Baca juga: Jelang berbuka Puasa Sebanyak 51 Napi di Aceh Tenggara Melarikan Diri, 12 Berhasil Ditangkap