Bagi peserta yang lolos seleksi tahap 1, mereka kini menunggu proses penetapan NIP dan pengangkatan dari instansi masing-masing.
Sementara itu, peserta tahap 2 masih bersiap menghadapi seleksi kompetensi sebagai bagian dari tahapan rekrutmen PPPK 2024.
Dengan percepatan ini, diharapkan seluruh tahapan pengangkatan PPPK dapat selesai sesuai jadwal dan memenuhi kebutuhan ASN di berbagai sektor, terutama di bidang pendidikan, kesehatan, dan teknis.
Jadwal Pengangkatan PPPK 2024
BKN resmi menerbitkan surat edaran terbaru yang mengatur jadwal percepatan PPPK 2024. Berikut detailnya:
- Pengangkatan PPPK dan penandatanganan perjanjian kerja: Paling lambat 1 Oktober 2025
- Usul Penetapan NIP PPPK: Paling lambat 10 September 2025
- TMT PPPK: 1 bulan setelah usul penetapan NIP masuk BKN
- Jika usul NIP masuk sebelum akhir Februari 2025 tetapi belum diterbitkan, maka TMT PPPK adalah 1 Maret 2025
BKN juga menegaskan bahwa instansi yang telah menerima pertimbangan teknis penetapan NIP tetap bisa melanjutkan proses pengangkatan pegawai hingga selesai. (*)
(TribunGayo.com/Cut Eva Magfirah)
Baca juga: Hore! Hari Ini Pemkab Aceh Tenggara Bayarkan THR ASN, PPPK dan DPRK, Capai Rp 26 Miliar
Baca juga: PPPK 2024: Usai Resmi Dilantik, Apa Saja Hak yang Diterima Selain Gaji?
Baca juga: Seleksi PPPK 2024 Jadi Jalur Afirmasi Terakhir, Bagaimana Nasib Honorer yang Tidak Lolos?