Ia harus berangkat tanpa anak semata wayangnya, yang telah menemaninya sejak kecil.
Anak tersebut merupakan anak tiri dari suaminya yang telah meninggal saat Nek Ti masih muda.
Namun, setelah dijelaskan oleh petugas dari Kantor Kemenag Pidie Jaya, Nek Ti ikhlas menerima bahwa keberangkatan hajinya kali ini adalah ketentuan Allah.
Ia yakin Allah akan memberikan kemudahan selama berada di Tanah Suci.
Kepala Kankemenag Pidie Jaya, Mulyadi, membenarkan bahwa anak Nek Ti tidak bisa ikut berangkat tahun ini karena tidak memenuhi syarat regulasi penyelenggaraan haji terkait mahram.
"Nek Ti akan berangkat dengan jamaah asal Kabupaten Pidie Jaya tergabung dalam kloter 5 Embarkasi Aceh. Adapun anak beliau tidak bisa berangkat bersama dengan Nek Ti karena ada aturan regulasi penyelenggaraan haji yang telah mengatur perihal pendamping mahram," ujar Mulyani.
Anaknya akan diberangkatkan pada tahun berikutnya sesuai nomor porsi haji yang telah ditetapkan.
Di usia Nek Ti yang telah senja, dengan kondisi fisik yang mulai melemah akibat pernah mengalami patah kaki, ia tetap menunjukkan semangat luar biasa.
Ia rutin berjalan setiap hari untuk melatih fisiknya agar tetap kuat saat melaksanakan seluruh rangkaian ibadah haji.
Meski sesekali harus menggunakan tongkat, ia tetap bertekad untuk menunaikan ibadah haji secara sempurna agar mendapatkan haji mabrur.
Kepada tim Humas Kemenag Aceh, ia juga berpesan agar jangan menunda niat berhaji.
Tidak perlu tunggu kaya. Simpan saja laba hasil kerja halal dan beli emas untuk tabungan pergi haji. (*)
(TribunGayo.com/Cut Eva Magfirah)
Baca juga: Calon Jamaah Haji Gayo Lues Diberangkatkan pada Selasa 20 Mei 2025, Pemkab Gelar Rapat Persiapan
Baca juga: Wagub Aceh Minta Akses Jalan Tol untuk Jamaah Dibuka Khusus Selama Musim Haji 2025
Baca juga: 120 Jamaah Haji Aceh Tenggara Akan ke Tanah Suci pada 23 Mei, Tergabung dalam Kloter 6