6. Setelah berhasil login, sistem akan menampilkan Resume Pendaftaran.
7. Pilih menu yang berisi informasi kelulusan seleksi.
8. Jika dinyatakan lulus, segera unduh dan cetak dokumen kelulusan sesuai petunjuk yang tersedia.
9. Peserta yang lulus harus segera mencermati tahapan berikutnya, termasuk jadwal pengisian Daftar Riwayat Hidup Nomor Induk (DRH NI) PPPK.
Pengumuman ini hanya dapat diakses melalui laman resmi SSCASN dan instansi masing-masing.
Peserta yang lolos seleksi akan melanjutkan proses ke tahap pengisian DRH NI untuk penerbitan Nomor Induk PPPK.
Proses ini juga dilakukan secara daring dan akan dijadwalkan oleh masing-masing instansi.
(TribunGayo.com/Cut Eva Magfirah)
Baca juga: H-2 Pengumuman Kelulusan PPPK 2024 Tahap 2, Ini Kode Kelulusan Khusus PPPK Guru dari BKN
Baca juga: Bupati Haili Yoga Lantik dan Mengambil Sumpah 518 PPPK Aceh Tengah
Baca juga: Tersisa 4 Bulan Lagi, Simak Update Usul NI PPPK 2024 Tahap I Terbaru