TRIBUNGAYO.COM - Proses seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2024 Tahap 2 kini memasuki fase penting.
Sejumlah peserta yang telah dinyatakan lulus seleksi kompetensi berbasis CAT (Computer Assisted Test) mulai memperoleh kepastian kelulusan dari instansi masing-masing.
Sebagaimana diketahui, pengumuman hasil seleksi PPPK 2024 Tahap 2 akan berlangsung secara bertahap hingga 30 Juni 2025.
Dan selamat kepada para peserta yang telah berhasil lolos dalam dua hari terakhir.
Namun perlu digarisbawahi, kelulusan ini bukan akhir dari proses seleksi.
Bagi peserta yang dinyatakan lulus, tahapan selanjutnya adalah pengisian Daftar Riwayat Hidup (DRH) sebagai bagian dari pemberkasan untuk penetapan Nomor Induk (NI) PPPK.
Berdasarkan surat edaran terbaru dari Badan Kepegawaian Negara (BKN), pengisian DRH dijadwalkan berlangsung pada 1-31 Juli 2025.
Selama periode tersebut, peserta wajib mengunggah dokumen secara elektronik melalui portal resmi SSCASN (https://sscasn.bkn.go.id).
Proses ini dilakukan secara electronik melalui Sistem Informasi Aparatur Sipil Negara (SIASN).
Dokumen Wajib untuk Pengisian DRH PPPK 2024 Tahap 2
Mengacu pada pengumuman resmi dari sejumlah instansi, termasuk Pemerintah Kota Depok yang telah merilis hasil seleksi teknis pada Rabu (17/6/2025).
Berikut adalah daftar lengkap dokumen yang perlu dipersiapkan:
1. Pas foto terbaru
- Mengenakan pakaian formal
- Latar belakang merah
2. Ijazah dan transkrip nilai asli
Sesuai dengan jenjang pendidikan yang digunakan saat mendaftar
3. Daftar Riwayat Hidup (DRH)
- Sudah ditandatangani
- Bermaterai