Laporan Asnawi Luwi|Aceh Tenggara
TRIBUNGAYO.COM, KUTACANE - Diduga memiliki 9.450 gram atau 9,45 kilogram ganja, seorang pria berinisial M (55), warga Desa Darul Makmur, Kecamatan Darul Hasanah, Aceh Tenggara ditangkap.
Ia ditangkap polisi dari kepolisian Polres Agara, Rabu (30/7/2025) sekitar pukul 15.30 WIB, di Desa Bener Berpapah, Kecamatan Ketambe.
Hal itu dibenarkan Kapolres Aceh Tenggara AKBP Yulhendri SIK MH melalui Kasi Humas AKP Jomson Silalahi.
"Penangkapan ganja seberat 9,45 Kilogram dari tangan tersangka inisial M, bermula dari informasi masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas peredaran narkotika di wilayah tersebut," jelasnya.
Menanggapi laporan tersebut, petugas segera melakukan penyelidikan ke lokasi dan menemukan seorang pria yang tengah berhenti di pinggir jalan.
Pria tersebut diketahui sedang menggunakan sepeda motor honda Vario tanpa nomor polisi (nopol).
Saat dilakukan pemeriksaan, petugas mendapati dua karung goni putih yang berisi ganja kering siap edar.
"Ganja itu masing-masing dibalut rapi menggunakan lakban warna coklat dan disimpan dalam keranjang hijau (along-along)," sebut Kasi Humas Polres Aceh Tenggara.
Barang bukti yang berhasil diamankan dari tersangka 10 bungkus ganja dibalut lakban coklat dengan berat brutto 9.450 gram, 1 unit handphone samsung lipat warna putih.
Lalu 1 unit sepeda motor Honda Vario tanpa plat nomor, 2 karung goni warna putih dan 1 keranjang hijau (along-along)
"Tersangka yang mengaku berinisial M mengakui bahwa seluruh barang bukti ganja tersebut adalah miliknya," jelasnya.
Dikatakan, ersangka beserta seluruh barang bukti langsung diamankan dan dibawa ke Mapolres Aceh Tenggara untuk dtiserahkan ke penyidik Sat Resnarkoba guna proses hukum lebih lanjut.
"Kami tidak akan memberi ruang bagi pelaku peredaran narkoba. Kolaborasi dengan masyarakat sangat penting, dan kami harap warga terus berperan aktif memberikan informasi," ujar Kasi Humas.
"Penangkapan ini menjadi bukti nyata komitmen aparat dalam menjaga wilayah Aceh Tenggara dari ancaman narkoba yang dapat merusak generasi muda," ujarnya.
Kapolres Agara AKBP Yulhendri mengajak masyarakat melaporkan ke polisi bila ditemukan di desa masing praktik narkoba.(*)
Baca juga: Tanah Gayo Berbangga, Putra Daerah Sugiono Diangkat Prabowo Jadi Sekjen Gerindra, Ini Profilnya