Berita Aceh Tenggara Hari Ini

Miliki 5 Bungkus Sabu, 2 Pria di Aceh Tenggara Ditangkap di Pinggir Sungai Lawe Alas

Penulis: Asnawi Luwi
Editor: Sri Widya Rahma
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

DIDUGA PENGEDAR SABU - Personel Kepolisian Sektor (Polsek) Lawe Alas, berhasil menangkap dua pria yang diduga sebagai pengedar narkotika jenis sabu di kawasan Desa Pulo Ndadap, Kecamatan Lawe Alas, Rabu (30/7/225) sekitar pukul 20.00 WIB. Kapolres Aceh Tenggara, AKBP Yulhendri SIK MH, melalui Kasi Humas AKP J Silalahi menjelaskan bahwa penangkapan ini berawal dari laporan masyarakat yang diterima sekitar pukul 17.30 WIB.

Laporan Asnawi Luwi | Aceh Tenggara

TRIBUNGAYO.COM, KUTACANE - Personel Kepolisian Sektor (Polsek) Lawe Alas, berhasil menangkap dua pria yang diduga sebagai pengedar narkotika jenis sabu.

Dalam penangkapan tersebut, polisi mengamankan lima bungkus sabu seberat 0,33 gram yang diduga siap untuk diedarkan.

Kedua tersangka masing-masing berinisial MS (37), warga Desa Darul Amin, Kecamatan Lawe Alas, dan RS (23), warga Desa Cingkam Mekhanggun, Kecamatan Lawe Alas.

Kronologi Penangkapan

Keduanya ditangkap di kawasan Desa Pulo Ndadap, Kecamatan Lawe Alas, Aceh Tenggara, tepatnya di atas bronjong di tepi aliran Sungai Kali Alas, pada Rabu (30/7/2025) sekitar pukul 20.00 WIB.

Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Aceh Tenggara, AKBP Yulhendri SIK MH, melalui Kasi Humas AKP J Silalahi menjelaskan bahwa penangkapan ini berawal dari laporan masyarakat yang diterima sekitar pukul 17.30 WIB.

Laporan tersebut menyebutkan adanya dua pria mencurigakan yang mengendarai sepeda motor Honda Beat Street bernomor polisi BL 6544 HP berwarna hitam, diduga membawa sabu untuk diedarkan.

Menindaklanjuti informasi itu, sejumlah personel Polsek Lawe Alas yang dipimpin Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Iptu Djuliar Yousnaidi, bersama tujuh anggota lainnya langsung melakukan pencarian.

Setelah dua setengah jam, petugas berhasil menemukan dan menggeledah kedua terduga pengedar.

Barang Bukti yang Ditemukan

Dari hasil penggeledahan, ditemukan lima bungkus kecil sabu yang disimpan di dalam kotak plat nomor depan sepeda motor dan dibungkus plastik rokok.

Selain sabu, polisi juga mengamankan barang bukti berupa uang tunai sebesar Rp 264 ribu, satu unit sepeda motor Honda Beat Street, tiga unit ponsel (Samsung, Vivo Y11, dan Realme), satu buah gunting kecil, serta satu jarum suntik (sped).

“Kami apresiasi warga yang turut membantu tugas kepolisian terhadap peredaran narkoba di wilayah hukum Polsek Lawe Alas.

Ini bukti nyata bahwa kolaborasi polisi dan masyarakat akan mampu menekan angka peredaran narkotika di wilayah kita,” ujar Kapolsek. (*)

Baca juga: Miliki 14 Paket Barang Haram, Seorang Pria Lawe Alas Aceh Tenggara Diamankan

Baca juga: Simpan 2,29 Gram Sabu Dibawah Bantal, Warga Sebungke Aceh Tenggara Diringkus

Baca juga: Kasus Kakek Rudapaksa Cucu di Aceh Tenggara Masuk ke Tahap Penyidikan