Keber DPRK Aceh Tengah

Fraksi PKS Soroti Kualitas Pelayanan Publik dalam Rapat Paripurna Penetapan RPJMD Aceh Tengah

Penulis: Romadani
Editor: Sri Widya Rahma
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

SIDANG PARIPURNA - Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Tengah menggelar Rapat Paripurna Penetapan Rancangan Qanun tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Kabupaten (RPJMK) Aceh Tengah Tahun 2025–2029, bertempat di ruang sidang DPRK, Senin (4/8/2025). Dalam rapat tersebut, Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) menyampaikan pendapat akhirnya terhadap dokumen perencanaan lima tahunan yang akan menjadi arah kebijakan pembangunan daerah.

TRIBUNGAYO.COM, TAKENGON - Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Tengah menggelar Rapat Paripurna Penetapan Rancangan Qanun tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Kabupaten (RPJMK) Aceh Tengah Tahun 2025–2029, bertempat di ruang sidang DPRK, Senin (4/8/2025).

Dalam rapat tersebut, Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) menyampaikan pendapat akhirnya terhadap dokumen perencanaan lima tahunan yang akan menjadi arah kebijakan pembangunan daerah.

Fraksi PKS menyatakan bahwa RPJMK bukan sekadar dokumen administratif, tetapi merupakan kompas pembangunan yang akan menentukan arah dan masa depan Aceh Tengah dalam lima tahun ke depan. 

Karena itu, PKS menegaskan telah mengikuti dan mencermati seluruh proses pembahasan secara seksama.

“Kami memandang, visi dan misi pembangunan yang tercantum dalam RPJMD harus mampu merangkul seluruh potensi dan harapan masyarakat,” tegas Azhari sebagai anggota Fraksi PKS.

Fraksi PKS juga menyoroti pentingnya mewujudkan program prioritas daerah, khususnya dalam bidang pertanian, kesehatan, dan penguatan UMKM dengan pendekatan yang merata dan berkeadilan.

Selain itu, mekanisme pelaksanaan dan pengawasan RPJMK diharapkan dilakukan secara terbuka dan melibatkan masyarakat secara aktif.

Sebagai bentuk tanggung jawab dan komitmen terhadap perbaikan tata kelola pembangunan, PKS memberikan beberapa rekomendasi penting, antara lain:

  1. Penguatan koordinasi lintas sektor pembangunan
  2. Evaluasi berkala yang berbasis hasil nyata, bukan sekadar pelaporan administratif
  3. Pembukaan ruang konsultasi publik yang aktif dan berkelanjutan
  4. Pemerataan pembangunan di semua sektor
  5. Fokus peningkatan pelayanan RSUD Datu Beru yang saat ini mengalami perubahan tipe layanan.

Fraksi PKS juga menyampaikan apresiasi atas keterlibatan berbagai pihak dalam penyusunan RPJMD, namun menegaskan bahwa tolok ukur keberhasilan RPJMK terletak pada dampak nyata yang dirasakan masyarakat.

"Sebagai penutup, Fraksi PKS menegaskan komitmennya untuk terus mengawal pelaksanaan RPJMD agar berjalan sesuai harapan demi kebaikan bersama dan masa depan generasi Aceh Tengah yang lebih cerah dan damai," tutupnya. (***Romadani***)

Baca juga: Rentenir Marak di Bener Meriah, Bupati Geram karena Beri Pinjaman Berbunga Tinggi

Baca juga: Enam Jabatan Dinas Kini Diisi Pelaksana Tugas, Berikut Daftarnya

Baca juga: Ini Nama-nama Pejabat Eselon II yang Dilantik Bupati Haili Yoga