Keber DPRK Aceh Tengah 

Fraksi Keramat Mupakat Setujui RPJMD 2025–2029, Tapi Soroti Lemahnya Proyeksi PAD

Penulis: Romadani
Editor: Mawaddatul Husna
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

SETUJUI RPJMD - Ketua Fraksi Keramat Mupakat, Khairul Ahadian ST. Fraksi Gabungan Keramat Mupakat DPRK Aceh Tengah menyatakan menerima Rancangan Qanun tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Kabupaten (RPJMK) Aceh Tengah Tahun 2025–2029. Namun, persetujuan ini disertai sejumlah catatan strategis dan evaluasi terhadap dokumen perencanaan tersebut, Senin (4/8/2025).

TRIBUNGAYO.COM, TAKENGON - Fraksi Gabungan Keramat Mupakat DPRK Aceh Tengah menyatakan menerima Rancangan Qanun tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Kabupaten (RPJMK) Aceh Tengah Tahun 2025–2029. 

Namun, persetujuan ini disertai sejumlah catatan strategis dan evaluasi terhadap dokumen perencanaan tersebut.

Dalam rapat paripurna yang digelar di ruang sidang DPRK, Senin (4/8/2025).

Ketua Fraksi Keramat Mupakat, Khairul Ahadian ST menyampaikan bahwa berdasarkan hasil pembahasan internal fraksi dan mempertimbangkan laporan Badan Legislasi DPRK.

Pihaknya menerima RPJMK dengan berbagai masukan yang perlu segera ditindaklanjuti oleh pemerintah daerah.

Fraksi Keramat Mupakat menyoroti ketidaksesuaian antara proyeksi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan target-target yang termuat dalam visi-misi serta program strategis RPJMK. 

RAPAT PARIPURNA DPRK - Fraksi Gabungan Keramat Mupakat DPRK Aceh Tengah menyatakan menerima Rancangan Qanun tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Kabupaten (RPJMK) Aceh Tengah Tahun 2025–2029. Namun, disertai sejumlah catatan strategis dan evaluasi terhadap dokumen perencanaan tersebut, Senin (4/8/2025). (TRIBUNGAYO.COM/ROMADANI)

Disebutkan, proyeksi PAD Aceh Tengah pada awal RPJMK 2025 sebesar Rp 181,17 miliar dan hanya tumbuh menjadi Rp197,54 miliar pada tahun 2030. 

Dengan pertumbuhan hanya Rp 16,37 miliar dalam lima tahun atau sekitar Rp 3,27 miliar per tahun.

Fraksi Keramat Mupakat menilai angka ini terlalu rendah dan tidak cukup untuk menopang kebutuhan pembangunan daerah.

“Kami berasumsi bahwa proyeksi PAD yang relatif kecil ini tentu tidak cukup kuat untuk mendanai program-program strategis RPJMK,” tegas Khairul.

Oleh karena itu, Fraksi Keramat Mupakat mendesak Pemerintah Daerah untuk segera membentuk Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) guna mengoptimalkan potensi PAD. 

Selain itu, pemerintah diminta tidak hanya mengandalkan APBK.

Tetapi juga aktif menjalin sinergi dengan pemerintah pusat dan provinsi untuk mengakses pendanaan dari APBN dan APBA.

Fraksi Keramat Mupakat juga menyoroti sejumlah tantangan krusial dalam pelaksanaan RPJMK.

Pertama, kesenjangan pembangunan antar kecamatan yang masih tinggi, terutama di wilayah pinggiran.

Kualitas SDM yang belum merata dan rendahnya indeks pelayanan dasar di sejumlah kecamatan.

Dan ketergantungan fiskal terhadap pusat, serta lemahnya inovasi dalam menggali potensi PAD.

Khairul Ahadian ST juga menyampaikan temuan BPK terhadap belanja RSUD Datu Beru.

Ia meminta Pemkab Aceh Tengah melakukan evaluasi menyeluruh terhadap pelayanan rumah sakit tersebut. 

Selain itu, perhatian khusus juga diarahkan pada persoalan adanya Pemotongan dana tenaga kesehatan (nakes) di Dinas Kesehatan.

Yang menurut fraksi memerlukan tindakan serius dari Bupati, khususnya dalam hal penempatan kepala dinas yang berintegritas.

Selanjutnya, temuan anggaran di PDAM Tirta Tawar, yang dinilai membutuhkan seleksi direktur baru dengan integritas tinggi demi kelangsungan pelayanan air bersih di Aceh Tengah.

Meski demikian, fraksi mengapresiasi sikap Pemerintah Daerah yang disampaikan oleh Sekda pada penutupan pembahasan RPJMK.

Khususnya terkait kesediaan pemerintah menjadikan capaian PAD sebagai bahan evaluasi kinerja perangkat daerah. 

Fraksi Gabungan Keramat Mupakat terdiri atas lima anggota DPRK Aceh Tengah lintas partai.

Diantaranya, Khairul Ahadian ST (Demokrat) sebagai Ketua Fraksi, Seven Cebro Kobat ST (PAN) sebagai Wakil Ketua.

Kasman (Partai Ummat) sebagai Sekretaris, Ilyas Sadikin (Demokrat) Anggota dan Drs M Syahri (PBB) sebagai Anggota. (***Romadani***)

Baca juga: Fraksi PKS Soroti Kualitas Pelayanan Publik dalam Rapat Paripurna Penetapan RPJMD Aceh Tengah

Baca juga: Putra Gayo Jadi Sekjen Gerindra, Edi Kurniawan:Ini Bentuk Regenerasi Strategis & Loyalitas Ideologis