Berita Aceh

Momen Pelaku Pembunuhan di Aceh Mewek saat Digiring Polisi, AG: Bantu Saya Pak

Pelaku yang ditangkap berinisial AG (35), warga Desa Lancang Barat, Kecamatan Dewantara, Kabupaten Aceh Utara. 

Editor: Malikul Saleh
SERAMBINEWS
PELAKU MEWEK - Pelaku yang ditangkap berinisial AG (35), warga Desa Lancang Barat, Kecamatan Dewantara, Kabupaten Aceh Utara.  

Pada 7 November 2025, tersangka AG mendatangi korban untuk membahas masalah ini, tetapi korban menyatakan bahwa Rp 30 juta dari jumlah tersebut sudah digunakan untuk membayar utang.

“Saat itu korban menyatakan kalau 30 juta rupiah sudah dipakai untuk bayar utang,” jelas Kapolres, didampingi Kasat Reskrim Polres Lhokseumawe yang lama, Iptu Yudha Prasatya, dan Kasat Reskrim baru, AKP Dr Boestani, SH, MH, MSM.

Namun, masalah tersebut tidak selesai.

Kronologi Penembakan

Pada malam 9 November 2025, AG bersama sejumlah temannya kembali mendatangi rumah korban.

Para pelaku kemudian mengajak korban keluar dan duduk di warung di seberang jalan.

Tidak lama kemudian, sebuah mobil Ayla warna hitam yang dikendarai tersangka lain tiba di lokasi.

Setelah percakapan sekitar 15 menit, korban dibawa ke jembatan Desa Alue Lim.

Di jembatan, terjadi cek-cok mulut antara korban dan pelaku.

Selanjutnya, AG menembak korban menggunakan senjata laras pendek sebanyak dua kali.

Satu tembakan mengenai lengan korban dan satu tembakan mengenai leher yang tembus ke kepala, sehingga korban meninggal di tempat.

“Korban ditembak dua kali.

Satu mengenai lengan dan satu lagi di leher yang tembus ke kepala yang menyebabkan korban meninggal di tempat,” ujar Kapolres.

Artikel ini telah tayang di SerambiNews.com

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved