Berita Aceh Hari Ini

Gubernur Aceh Instruksikan Bupati/Walikota Siaga Menghadapi Potensi Bencana Hidrometeorologi

Gubernur Aceh, Muzakir Manaf menginstruksikan kepada Bupati dan Walikota seluruh Aceh untuk siap siaga potensi bencana hidrometeorologi.

Website Humas Pemerintah Aceh
MUALEM INSTRUKSIKAN BUPATI/WALIKOTA - File foto Gubernur Aceh, Muzakir Manaf saat memberi sambutan sekaligus membuka Musrembang Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM) Aceh tahun 2025-2029, di Anjong Mon Mata, Banda Aceh, Rabu, (9/7/2025). Gubernur Aceh menginstruksikan kepada Bupati dan Walikota seluruh Aceh untuk siap siaga potensi bencana hidrometeorologi, Jumat (21/11/2025). 
Ringkasan Berita:
  • Gubernur Aceh, Muzakir Manaf yang akrab disapa Mualem menginstruksikan kepada Bupati dan Walikota seluruh Aceh untuk siap siaga potensi bencana hidrometeorologi
  • Lebih lanjut Mualem menjelaskan bahwa H-5 hingga H+5, liburan Natal dan Tahun Baru (Nataru) terjadinya peningkatan signifikan mobilitas masyarakat dari dan keluar Aceh.
  • Mualem memerintahkan Bupati dan Walikota untuk mempedomani laporan BMKG Stasiun Meteorologi Bandara Sultan Iskandar Muda (SIM) Balng Bintang, per 13 November 2025. 

TribunGayo.com, BANDA ACEH - Menindaklanjuti Surat Menteri Dalam Negeri (Mendagri) RI Nomor.300.2.8/9333/SJ, tanggal 18 November 2025, perihal Kesiapsiagaan Menghadapi Potensi Bencana Hidrometeorologi.

Gubernur Aceh, Muzakir Manaf yang akrab disapa Mualem menginstruksikan kepada Bupati dan Walikota seluruh Aceh untuk siap siaga potensi bencana hidrometeorologi

Hal ini menjadi penting sebagai langkah dan strategi mitigasi risiko bencana dalam rangka menghadapi liburan Panjang Natal dan Tahun Baru (NATARU) 2025.  

Sehubungan dengan hal tersebut Mualem menginstruksikan Bupati/Wali kota untuk mengambil langkah- langkah sebagai berikut :

  1. Segera melakukan pemetaan daerah rawan bencana hidrometeorologi berdasarkan dokumen kajian risiko bencana,  rencana kontingensi,  rekayasa cuaca dan  mengoptimalkan  penmggunaan anggaran Belanja Tidak  Terduga  (BTT)   serta menyiagakan  sumber daya perangkat daerah,  masyarakat dan dunia  usaha guna antisipasi  terjadinya bencana terutama di kawasan rawan bencana;
  2. Melakukan Komunikasi lnformasi dan Edukasi serta simulasi tanggap bencana guna meningkatkan  respon masyarakat terhadap bencana dan  menentukan langkah-langkah kesiapsiagaan untuk mengurangi risiko dan dampak bencana hidrometeorologi;
  3. Mengaktifkan  posko bencana dan melaksanakan apel  kesiapsiagaan  dengan melibatkan TNI,  POLRI, BASARNAS,  instansi vertikal,  relawan kebencanaan dan unsur masyarakat lainnya serta mempublikasikan melalui media elektronik dan cetak;
  4. Melakukan pengendalian operasi  dan penyiapan logistik serta peralatan yang memadai untuk mendukung layanan penanggulangan bencana;
  5. Melakukan  pemantauan secara cermat dan berkelanjutan untuk mengetahui situasi terkini (real  time) berdasarkan informasi dari Badan Meteorologi, Klimatologi  dan Geofisika (BMKG), serta menyosialisasikan dan menyebarluaskan informasi  berbasis data bencana yang dikeluarkan oleh BPBD dengan menggunakan media elektronik dan cetak;
  6. Segera   melakukan    pemantauan    dan  perbaikan   infrastruktur    serta  normalisasi sungai  sebagai  upaya pengendalian   banjir,  rob dan tanah  longsor;
  7. Apabila terjadi bencana, segera melakukan pertolongan cepat, pendataan jumlah korban, dan kerugian serta pemenuhan kebutuhan dasar korban terdampak   bencana sesuai  dengan  Standar  Pelayanan   Minimal (SPM) yang berlaku;
  8. Mengoptimalkan    peran  camat  dalam  penanggulangan    bencana  melalui  Gerakan Kecamatan   Tangguh   Bencana;
  9. Bupati  dan  Wali  kota  melaporkan    hasil  pelaksanaan    penanggulangan    bencana di  wilayah    masing-masing     kepada   Menteri   Dalam   Negeri   melalui   Gubernur sebagai  Wakil  Pemerintah   Pusat di Aceh.

Mualem Perintahkan Bupati/Walikota Pedomani Laporan BMKG

Lebih lanjut Mualem menjelaskan bahwa H-5 hingga H+5, liburan Natal dan Tahun Baru (Nataru) terjadinya peningkatan signifikan mobilitas masyarakat dari dan keluar Aceh.

Masyarakat akan berkunjung dan berlibur ke pusat pusat rekreasi yang ada di Aceh maupun luar Aceh dengan menggunakan moda transportasi baik darat, laut dan udara.  

Bertujuan untuk memastikan keselamatan masyararakat dimaksud, maka Mualem telah dengan cepat menindaklanjuti Surat Mendagri sebagaimana telah disebutkan itu.

Mualem berharap agar seluruh Bupati dan Walikota yang wilayahnya berpotensi terjadi bencana hidrometeorologi seperti banjir dan longsor agar menetapkan status Siaga Darurat Bencana Hidrometeorologi.

Sebagai acuan atau referensi dalam menetapkan strategi tersebut.

Mualem memerintahkan Bupati dan Walikota untuk mempedomani laporan BMKG Stasiun Meteorologi Bandara Sultan Iskandar Muda (SIM) Balng Bintang, per 13 November 2025. 

Berdasarkan laporan Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten/Kota yang disampaikan kepada Sekretaris Daerah Aceh ex oficio kepala BPBA melalui Plt Kepala Pelaksana BPBA, Fadrmi Ridwan, dapat disampaikan bahwa hingga  20 November 2025, terdapat beberapa Bupati yang telah menetapkan status Siaga Darurat Bencana Hidrometeorologi.

Diantaranya adalah Aceh Besar, Pidie, Aceh Jaya, Aceh Barat, Aceh Barat Daya, Aceh Singkil, Aceh Tenggara dan Aceh Tengah.  

Bersamaan dengan penetapan status tersebut, Bupati juga memerintahkan dilakukan aktivasi Pos Komando Siaga Darurat Bencana dengan melibatkan TNI, POLRI, Relawan PB, TAGANA, dan lain-lain. (*)

Baca juga: Mualem Soroti Pemadaman Listrik Berkepanjangan, Minta PLN Lebih Serius Layani Masyarakat

Baca juga: Universitas Malikussaleh Kukuhkan Mualem sebagai Alumni Kehormatan

Sumber: TribunGayo
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved