Berita Aceh Tengah Hari Ini
Pemkab Aceh Tengah Serahkan RAPBK 2026 ke DPRK
Pemkab Aceh Tengah menyerahkan Rancangan Qanun (Raqan) tentang APBK 2026 ke DPRK setempat.
Penulis: Alga Mahate Ara | Editor: Rizwan
Ringkasan Berita:
- Pemkab Aceh Tengah menyerahkan Rancangan Qanun (Raqan) tentang APBK 2026 ke DPRK setempat.
- Penyerahan dokumen strategis ini dilakukan di ruang kerja Wakil Ketua I DPRK Aceh Tengah, pada Jumat (21/11/2025).
- Sekda Aceh Tengah, Drs Mursyid MSi menjelaskan dalam penyusunan APBK 2026 menerapkan prinsip kehati-hatian sehingga target pendapatan dan belanja daerah yang dirancang dapat lebih realistis, efektif dan efisien serta dapat dipertanggungjawaban secara sosial ekonomi maupun aspek teknokratis.
Laporan Wartawan TribunGayo, Alga Mahate Ara | Aceh Tengah
Tribungayo.com. Takengon – Pemkab Aceh Tengah menyerahkan Rancangan Qanun (Raqan) tentang APBK 2026 ke DPRK setempat.
Penyerahan dokumen strategis ini dilakukan di ruang kerja Wakil Ketua I DPRK Aceh Tengah, pada Jumat (21/11/2025).
Dokumen diserahkan oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Aceh Tengah, Drs. Mursyid MSi, yang didampingi Plt Sekretaris Badan Pengelola Keuangan Kabupaten (BPKK) Aceh Tengah Mirtha Naufan, dan diterima langsung oleh Wakil Ketua I Ketua DPRK Aceh Tengah, Hamdan, S.H., didampingi oleh Anggota DPRK Hanafiah dan M.Syahri.
Sekda Aceh Tengah, Drs Mursyid MSi menjelaskan bahwa dalam penyusunan APBK TA 2026 menerapkan prinsip kehati-hatian sehingga target pendapatan dan belanja daerah yang dirancang dapat lebih realistis, efektif dan efisien serta dapat dipertanggungjawaban secara sosial ekonomi maupun aspek teknokratis.
Berdasarkan surat pengantar Bupati Haili Yoga bernomor 903/3546/BPKK, dokumen Raqan APBK 2026 ini, untuk mendapat pembahasan dan persetujuan bersama.
Berdasarkan KUA dan PPAS telah disepakati
Plt Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Kabupaten (BPKK) Aceh Tengah, Gunawan Putra SE MSi menegaskan bahwa Raqan tersebut disusun dengan kepatuhan regulasi.
Dikatakan Dokumen Rancangan Qanun APBK 2026 ini telah disusun dengan memperhatikan skala prioritas daerah serta kepatuhan terhadap regulasi pusat.
"Kami sudah mengkalkulasi secara cermat potensi pendapatan daerah dan alokasi belanja untuk memastikan keseimbangan fiskal dan dukungan penuh terhadap visi dan misi Bupati dan Wakil Bupati, serta akan memberikan pendampingan teknis penuh selama proses pembahasan di DPRK," kata Gunawan Putra.
Ia menjelaskan bahwa, program dan Kegiatan yang direncanakan telah sesuai dengan skala prioritas dengan mempertimbangkan kemampuan keuangan daerah, berdasarkan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2026 yang telah disepakati sebelumnya oleh pihak eksekutif dan legislatif.(*)
Baca juga: Ketua DPRK Aceh Tenggara Resmi Buka Sidang Raqan Perubahan APBK 2025
| Baitul Mal Aceh Tengah Salurkan Bantuan Masa Panik untuk Korban Kebakaran di Atu Lintang |
|
|---|
| BPKK Aceh Tengah Dorong WP Manfaatkan Opsi Pembayaran PBB-P2 Digital Melalui Action Bank Aceh |
|
|---|
| Dinas PUPR Mulai Normalisasi Saluran Air di Kemili dan Keramat Mupakat untuk Atasi Banjir |
|
|---|
| Wagub Aceh Serahkan Buffer Stock Kebencanaan untuk Aceh Tengah |
|
|---|
| Arung Jeram dan Ekowisata Aceh Tengah Sabet Penghargaan API Awards 2025, Target Tuan Rumah 2027 |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gayo/foto/bank/originals/serahkan-qabnun-APBK.jpg)