Berita Aceh Tenggara Hari Ini

Kasat Lantas Polres Aceh Tenggara Imbau Pengendara Gunakan Helm SNI

Polres Aceh Tenggara menggelar Operasi Zebra Seulawah selama dua minggu atau 14 hari.

Penulis: Asnawi Luwi | Editor: Sri Widya Rahma
TRIBUNGAYO.COM/ASNAWI LUWI
IMBAUAN - Foto diri Kasat Lantas Polres Aceh Tenggara, Iptu Mahdani. Kasat Lantas Polres Aceh Tenggara, Iptu Mahdani mengimbau kepada pengendara kendaraan bermotor agar mentaati peraturan berlalu lintas. 
Ringkasan Berita:
  • Kasat Lantas Polres Aceh Tenggara, Iptu Mahdani mengimbau kepada pengendara kendaraan bermotor agar mentaati peraturan berlalu lintas.
  • Para pengendara diharuskan menggunakan helm yang sesuai Standar Nasional Indonesia (SNI), membawa Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dan Surat Izin Mengemudi (SIM). 

Laporan Wartawan Tribun Gayo Asnawi Luwi | Aceh Tenggara

TribunGayo.com, KUTACANE - Kasat Lantas Polres Aceh Tenggara, Iptu Mahdani mengimbau kepada pengendara kendaraan bermotor agar mentaati peraturan berlalu lintas.

Para pengendara diharuskan menggunakan helm yang sesuai Standar Nasional Indonesia (SNI).

Kemudian membawa Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dan Surat Izin Mengemudi (SIM). 

"Pakailah helm standar SNI muka dan belakang, bawa STNK dan SIM saat berkendaraan di jalan raya," ujar Iptu Mahdani kepada TribunGayo.com, Kamis (20/11/2025).

Baca juga: Puluhan Pengendara Kena Tilang Pada Hari Kedua Operasi Zebra Seulawah 2025 di Bener Meriah

Operasi Zebra Seulawah

Menurut Kasat Lantas, saat terjadi kecelakaan cukup beresiko bagi pengendara sepeda motor (Sepmor) apabila tidak memakai helm SNI muka dan belakang.

"Karena ketika terjatuh ke aspal tanpa helm standar, maka benturan bagian kepala berisiko sekali dapat menelan korban jiwa.

Untuk itu, sayangi diri dan keluarga dengan mematuhi peraturan berlalu lintas dan tidak ugal-ugalan di jalan raya ketika berkendaraan," ungkap Kasat Lantas.

Baca juga: Polres Bener Meriah Gelar Operasi Zebra Seulawah 2025, Ini Sasaran Operasi

Seperti diketahui, Polres Aceh Tenggara menggelar Operasi Zebra Seulawah selama dua minggu atau 14 hari.

Pelaksanaan Operasi Zebra Seulawah ditandai dengan Apel Gelar Pasukan Operasi Zebra Seulawah 2025 di Lapangan Apel Polres Aceh Tenggara, Desa Kota Kutacane, Kecamatan Babussalam, Senin (17/11/2025).

Kegiatan Operasi Zebra Seulawah langsung dipimpin oleh Waka Polres Aceh Tenggara, Kompol Yasir SE MSM. (*)

Baca juga: Operasi Zebra Seulawah 2025 Digelar 14 Hari, Waka Polres Aceh Tenggara Sampaikan Pesan Penting

Sumber: TribunGayo
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved