Ibu dan Anak Ditangkap Satresnarkoba

Terungkap Harga Ganja Kering Gayo Lues yang Hendak Dijual Ibu dan Anak ke Takengon dan Bener Meriah

Seorang ibu dan anak ditangkap Satresnarkoba Polres Gayo Lues karena diduga hendak mengedarkan ganja kering ke Aceh Tengah dan Bener Meriah.

|
Penulis: Rasidan | Editor: Sri Widya Rahma
Dokumen Polres Gayo Lues
DIDUGA MENJUAL GANJA - A (35) berprofesi buruh bangunan, seorang ibu yang ditangkap Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Gayo Lues, bersama anak kandungnya di dekat Kafe Puncak Godang Kecamatan Pantan Cuaca, lintas Blangkejeren menuju Takengon, karena diduga menjadi pengedar ganja kering, Kamis (30/10/2025). 

"Dari hasil pemeriksaan, tersangka seorang ibu dan anaknya itu mengakui, ganja kering sebanyak 16,5 kilogram akan dijual di Takengon dan Bener Meriah seharga Rp 800.000 per kilogram.

Sedangkan ganja kering itu dibeli dan diperolehnya di Kabupaten Gayo Lues dari seorang petani ganja di desa Uring hanya seharga Rp 400.000 per kilogram," ujar Kasat Narkoba Iptu Bambang Pelis. 

DIDUGA MENGEDAR GANJA - Satresnarkoba Polres Gayo Lues, menangkap dua orang tersangka pengedar ganja kering tujuan Takengon dan Bener Meriah, di lintasan Blangkejeren menuju Takengon di kawasan Kafe Puncak Godang Kecamatan Pantan Cuaca, kini kedua tersangka telah diamankan di Mapolres Gayo Lues, Jumat (31/10/2025).
DIDUGA MENGEDAR GANJA - Satresnarkoba Polres Gayo Lues, menangkap dua orang tersangka pengedar ganja kering tujuan Takengon dan Bener Meriah, di lintasan Blangkejeren menuju Takengon di kawasan Kafe Puncak Godang Kecamatan Pantan Cuaca, kini kedua tersangka telah diamankan di Mapolres Gayo Lues, Jumat (31/10/2025). (Dokumen Polres Gayo Lues)

Iptu Bambang menambahkan bahwa keuntungan dari penjualan ganja itu memang menggiurkan, namun risikonya sangat besar.

"Bahkan kini selain pengedar berhasil diamankan, petugas Satresnarkoba Polres Gayo Lues juga meringkus petani atau pemilik ladang ganja itu.

Kini ketiga tersangka telah diamankan di Mapolres Gayo Lues bersama barang bukti itu guna untuk proses hukum lebih lanjut," sebutnya. (*)

Baca juga: Polres Gayo Lues Musnahkan Ladang Ganja 60 Hektare, 6 Pelaku Ditangkap

Sumber: TribunGayo
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved