Renggut Kesucian Anak Kandung
Korban Diduga Diberi Nanas dan Minuman Bersoda oleh Sang Ayah agar Tidak Hamil
Peristiwa memilukan terjadi di Kabupaten Gayo Lues, seorang ayah kandung berinisial JN (47), tega menodai anak perempuannya sendiri.
Penulis: Rasidan | Editor: Sri Widya Rahma
Ringkasan Berita:
- Seorang ayah kandung berinisial JN (47) di Kabupaten Gayo Lues tega memperkosa anak perempuannya sendiri.
- Korban yang kini berusia 19 tahun dan masih bersekolah di SMA, mengaku telah mengalami pelecehan sejak duduk di bangku SD (sekitar umur 10 tahun, tahun 2016).
- Setelah melakukan aksi bejat, pelaku memberikan nanas dan minuman bersoda (Sprite) kepada korban dengan alasan agar tidak hamil.
Laporan Wartawan Tribun Gayo Rasidan | Gayo Lues
TribunGayo.com, BLANGKEJEREN - Peristiwa memilukan terjadi di Kabupaten Gayo Lues, seorang ayah kandung berinisial JN (47), tega menodai anak perempuannya sendiri.
Korban yang saat ini tengah mengemban pendidikan di Sekolah Menengah Atas (SMA), mengaku telah mendapatkan prilaku yang tidak pantas dari ayah kandungnya sendiri sejak masih duduk di Sekolah Dasar (SD).
Peristiwa tersebut terungkap setelah korban melaporkan dan menceritakan aksi bejat sang ayah kepada pidak berwajib.
"Keluarga tersangka dan korban pun selama ini sangat tertutup, bahkan kasus ini baru mulai terbongkar setelah korban menceritakan kasus yang dialaminya dan melaporkan kasus itu ke pihak berwajib.
Sehingga pelaku pun langsung diamankan aparat kepolisian Satreskrim Polres Gayo Lues," ujar Kapolres Gayo Lues, AKBP Hyrowo melalui Kasat Reskrim Iptu M Abidinsyah SH, kepada TribunGayo.com, Jumat (21/11/2025).
Baca juga: Seorang Ayah di Gayo Lues Tega Renggut Kesucian Anak Kandung
Diberi Nanas dan Sprite Agar Tidak Hamil
Kasat Reskrim Polres Gayo Lues juga mengungkapkan bahwa dalam pengakuan korban, ia diberikan nanas dan sprite (minuman bersoda) oleh sang ayah usai melancarkan aksi bejatnya.
Dari pengakuan korban, sang ayah memberikan nanas dan sprite dengan alasan agar korban tidak hamil meski sang ayah secara berulang melakukan aksi bejat tersebut.
Bahkan korban saat ini mulai sakit-sakitan yakni sakit asam lambung.
"Tersangka JN selama ini setelah memperkosa dan menggauli anak kandung sendiri, korban selalu diberikan nanas dan sprite.
Sehingga korban tidak sempat hamil, meskipun pelaku terus melancarkan aksi bejatnya terhadap anak kandungnya sendiri selama ini," ungkap Kasat Reskrim.
Baca juga: Korban Pertama Kali Digagahi Ayah Kandung di Gubuk Kebun
Digagahi Pertama Kali di Gubuk Kebun
Kasus pelecehan seksual atau pemerkosaan terhadap anak kandung ini mulai terjadi sejak korban masih SD, berumur sekitar 10 tahun tepatnya di tahun 2016 lalu, korban saat itu masih kelas enam SD.
Namun, kasus tersebut baru terbongkar setelah korban kini berusia 19 tahun dan masih berstatus sebagai siswa di salah satu SMA, di Gayo Lues.
Berdasarkan pengakuan korban, dirinya pertama kali digagahi atau direnggut kesuciannya oleh ayah kandungnya pada tahun 2016.
Kasus pemerkosaan tersebut terjadi di sebuah gubuk kebun milik tersangka JN.
Kasus pelecehan tersebut terus berulang-ulang hingga akhirnya tersangka pun berhasil diamankan pada, Rabu (19/11/2025) lalu.
Kasat Reskrim mengatakan, kasus pelecehan seksual atau pemerkosaan yang dilakukan seorang ayah terhadap anak kandungnya sendiri baru terbongkar dan sangat miris. (*)
Baca juga: Ayah Kandung di Aceh Tenggara Diduga Rudapaksa Anak Perempuannya
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gayo/foto/bank/originals/Kasat-Reskrim-Polres-Gayo-Lues-Iptu-M-Abidinsyah.jpg)