Renggut Kesucian Anak Kandung
MIRIS, Selama 9 Tahun Seorang Ayah Tega Menodai Anak Kandung, Ini Tanggapan Psikolog
Mirisnya, kasus pelecehan seksual tersebut baru terbongkar setelah korban kini berusia 19 tahun dan masih berstatus sebagai siswa.
Penulis: Kiki Adelia | Editor: Mawaddatul Husna
Ringkasan Berita:
- Tersangka JN tega melakukan aksi bejat terhadap anak kandungnya sendiri sejak korban masih menempuh pendidikan kelas 6 SD dan masih berumur 10 tahun tepatnya pada tahun 2016.
- Mirisnya, kasus pelecehan seksual tersebut baru terbongkar setelah korban kini sudah berusia 19 tahun dan masih berstatus sebagai siswa.
- Ismi Niara Bina menegaskan bahwa hukuman berat harus dijatuhkan kepada pelaku, terlebih karena ia adalah sosok yang seharusnya menjadi pelindung utama bagi anak.
Laporan Wartawan Tribun Gayo Kiki Adelia | Gayo Lues
TribunGayo.com, BLANGKEJEREN - Kasus ayah kandung tega renggut kesucian anak kandungnya sejak duduk di bangku Sekolah Dasar (SD) kini kembali menghebohkan publik.
Dimana kasus tersebut terjadi di Kabupaten Gayo Lues dan saat ini telah ditangani oleh Satreskrim Polres setempat.
Ayah kandung tersebut kini menjadi tersangka (JN) dan juga telah diamankan di Polres setempat.
Kapolres Gayo Lues, AKBP Hyrowo melalui Kasat Reskrim Iptu M Abidinsyah SH yang dikonfirmasi TribunGayo.com, Jumat (21/11/2025) membenarkan, kasus pelecehan seksual atau pemerkosaan yang dilakukan seorang ayah terhadap anak kandungnya sendiri.
Tersangka JN tega melakukan aksi bejat terhadap anak kandungnya sendiri sejak korban masih menempuh pendidikan kelas 6 SD dan masih berumur 10 tahun tepatnya pada tahun 2016.
Mirisnya, kasus pelecehan seksual tersebut baru terbongkar setelah korban kini berusia 19 tahun dan masih berstatus sebagai siswa di salah satu Sekolah Menengah Atas (SMA) di Gayo Lues.
Kasus pelecehan seksual tersebut terjadi pertama kali di sebuah gubuk kebun milik tersangka.
Kasus pelecehan tersebut terus berulang-ulang hingga akhirnya tersangka pun berhasil diamankan pada, Rabu (19/11/2025).
Tanggapan Ahli Psikolog
Peristiwa ini tidak hanya menyisakan luka mendalam bagi korban, tetapi juga menjadi tamparan keras bagi sistem perlindungan keluarga di daerah tersebut.
Seorang Ahli Psikolog dari UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Bener Meriah, Ismi Niara Bina menilai kasus seperti ini tidak hanya mencerminkan tindakan keji pelaku.
Tetapi juga rusaknya fungsi keluarga sebagai lingkungan pertama yang seharusnya melindungi anak.
“Miris sekali dengarnya ya, pelakunya ayahnya sendiri dan berlangsung bertahun-tahun.
Kalau melihat kronologi, jelas ini keluarga yang tidak berfungsi dengan baik, fungsi pengawasan dan pendidikan tidak berjalan,” ungkap Ismi.
Pelaku Harus Dihukum Berat
Ismi Niara Bina menegaskan bahwa hukuman berat harus dijatuhkan kepada pelaku, terlebih karena ia adalah sosok yang seharusnya menjadi pelindung utama bagi anak.
ayah
anak kandung
Gayo Lues
Blangkejeren
Psikolog
pemerkosaan
pelecehan seksual
Multiangle
TribunGayo.com
berita gayo hari ini
| Ayah Nodai Anak Kandung, Dibawah Ancaman, Pelaku Selalu Minta Dilayani |
|
|---|
| Selam 9 Tahun, Pelaku Menodai Anak Kandung 2-3 Kali dalam Seminggu |
|
|---|
| Korban Diduga Diberi Nanas dan Minuman Bersoda oleh Sang Ayah agar Tidak Hamil |
|
|---|
| Korban Pertama Kali Digagahi Ayah Kandung di Gubuk Kebun |
|
|---|
| Seorang Ayah di Gayo Lues Tega Renggut Kesucian Anak Kandung |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gayo/foto/bank/originals/Ismi-Niara-Bina-77.jpg)