Renggut Kesucian Anak Kandung

Polres Gayo Lues Imbau Masyarakat Jangan Takut Melapor, Stop Nodai Anak

Terungkapnya kasus ayah nodai anak kandung sendiri itu setelah korban memberanikan membuat laporan ke Polres Gayo Lues.

Penulis: Rasidan | Editor: Budi Fatria
TRIBUNGAYO.COM/RASIDAN 
STOP NODAI ANAK - Kasat Reskrim, Iptu M Abidinsyah. Polres Gayo Lues, meminta dan mengimbau kepada masyarakat agar tidak segan-segan untuk melaporkan kepada aparat kepolisian, apabila terjadi kasus pelecehan seksual terutama di dalam rumah tangga. 
Ringkasan Berita:

 

Laporan wartawan Tribun Gayo Rasidan | Gayo Lues 

TribunGayo.com, BLANGKEJEREN - Polres Gayo Lues, meminta dan mengimbau kepada masyarakat khususnya anak-anak perempuan dan para kaum ibu, di kabupaten itu, agar tidak segan-segan untuk melaporkan kepada aparat kepolisian, apabila terjadi kasus pelecehan seksual terutama di dalam rumah tangga.

Hal tersebut mengingat pada tahun 2025 ini, Polres Gayo Lues melalui Satreskrim, berhasil mengungkap dua kasus terkait pelecehan seksual atau pemerkosaan yang dilakukan oleh orang tuanya sendiri terhadap anak kandung.

Kapolres Gayo Lues AKBP Hyrowo melalui Kasat Reskrim, Iptu M Abidinsyah SH kepada TribunGayo.com, Sabtu (22/11/2025) mengatakan, pada tahun 2025 ini, pihaknya berhasil mengungkap dua kasus pelecehan seksual atau pemerkosaan terhadap anak kandung.

“Kita minta stop kasus pelecehan seksual atau pemerkosaan terhadap anak, terutama pelecehan kepada anak kandungnya sendiri,” ujar Iptu M Abidinsyah.

Menurutnya, dengan terungkapnya dua kasus tersebut di Gayo Lues, maka ini perlu kepekaan orang tua khususnya ibu dalam menjaga anak-anak mereka.

Baca juga: Seorang Ayah di Gayo Lues Tega Renggut Kesucian Anak Kandung

"Kini orang tua terutama para ibu-ibu, harus peka terhadap perkembangan dan perilaku anak perempuannya, sehingga kasus yang serupa tidak terulang lagi di Gayo Lues," sebutnya.

Sembilan Tahun Baru Terungkap

Seperti diberitkan sebelumnya, kasus pemerkosaan dan pelecehan seksual oleh ayah kandung terhadap anaknya sendiri di Gayo Lues, baru terungkap setelah sembilan tahun lamanya.

Terungkapnya kasus ayah nodai anak kandung sendiri itu setelah korban memberanikan membuat laporan ke Polres Gayo Lues.

Kini tersangka berinisial JN (47) telah diamankan pihak Polres Gayo Lues.

Dari hasil pengungkapan, ternyata korban sudah dinodai tersangka sejak tahun 2016 lalu, saat korban masih berumur 10 tahun. Ketika itu, korban masih duduk dibangku Sekolah Dasar (SD).

Baca juga: Selam 9 Tahun, Pelaku Menodai Anak Kandung 2-3 Kali dalam Seminggu

Dan perbuatan itu terus berulang-ulang, terakhir pada, Selasa 11 November 2025 lalu. Korban sudah berumur 19 tahun.

Mirisnya, akibat perbuatan sang ayah, dalam kurun waktu selama sembilan tahun, kini korban mengalami sakit dan trauma berat. (*)

Sumber: TribunGayo
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved