Renggut Kesucian Anak Kandung

Kasus Ayah Nodai Anak Kandung di Gayo Lues, Ini Tanggapan Aktivis Perempuan

Kasus dugaan ayah menodai anak kandung di Kabupaten Gayo Lues mencuat ke publik pada 21 November 2025.

Penulis: Kiki Adelia | Editor: Sri Widya Rahma
Dokumen Kiriman Novita Sari
AYAH NODAI ANAK - Foto diri Aktivis Forum Masyarakat Bersatu, Novita Sari. Kasus dugaan ayah yang menodai anak kandung di Kabupaten Gayo Lues kembali memicu keprihatinan dan kemarahan publik, terutama para pegiat perempuan. 

Ringkasan Berita:
  • Kasus dugaan ayah menodai anak kandung di Kabupaten Gayo Lues mencuat ke publik pada 21 November 2025 setelah korban berani melapor ke polisi.
  • Aktivis perempuan Novita Sari menilai kasus ini sangat tercela, menimbulkan trauma mendalam, dan menunjukkan bahwa pelaku kekerasan seksual sering berasal dari lingkungan terdekat.
  • Novita Sari menekankan pentingnya kembali pada nilai adat Gayo sebagai benteng moral.

Laporan Wartawan Tribun Gayo Kiki Adelia | Gayo Lues

TribunGayo.com, BLANGKEJEREN - Kasus dugaan ayah yang menodai anak kandung di Kabupaten Gayo Lues kembali memicu keprihatinan dan kemarahan publik, terutama para pegiat perempuan.

Kasus dugaan pemerkosaan dan pelecehan seksual yang dilakukan seorang ayah terhadap anak kandungnya di Kabupaten Gayo Lues akhirnya mencuat ke publik pada Jumat (21/11/2025), setelah bertahun-tahun tertutup.

Korban baru berani melaporkan tindakan bejat tersebut ke Polres Gayo Lues, sehingga kasus ini mulai diusut secara resmi.

Pelaku berinisial JN (47) telah ditangkap polisi pada Rabu (19/11/2025) sekitar pukul 23.00 WIB.

Berdasarkan hasil penyelidikan, tindakan tersebut bukan kejadian baru.

Korban diduga mulai menjadi sasaran sejak tahun 2016, ketika ia masih berusia sekitar 10 tahun dan masih duduk di bangku Sekolah Dasar (SD).

Tindakan pelaku disebut terjadi berulang selama bertahun-tahun, dan terakhir kali pada Selasa (11/11/2025), saat korban sudah berusia 19 tahun.

Baca juga: Seorang Ayah di Gayo Lues Tega Renggut Kesucian Anak Kandung

Tanggapan Aktivis Perempuan

Aktivis Forum Masyarakat Bersatu, Novita Sari, menilai kasus kekerasan seksual yang dilakukan ayah terhadap anak kandung di Gayo Lues merupakan tindakan tercela yang meninggalkan luka psikologis mendalam bagi korban.

Ia menyebut kasus tersebut kembali menunjukkan bahwa pelaku kekerasan seksual kerap berasal dari lingkungan terdekat.

Novita menjelaskan bahwa tiga dari lima perempuan pernah mengalami pelecehan, dan sebagian besar dilakukan oleh orang yang memiliki hubungan dekat dengan korban.

Menurutnya, pelaku seharusnya menjadi pelindung, namun justru berubah menjadi “monster” yang menghancurkan masa depan korban.

"Tiga dari lima perempuan kerap mengalami pelecehan, perbuatan ini merupakan kotor dan tercela dan menimbulkan trauma berkepanjangan terhadap korban," ungkap Novita Sari kepada TribunGayo.com melalui pesan WhatsApp pada Sabtu (22/11/2025).

Ia menambahkan, sebagai perempuan asal Gayo Lues, dirinya merasa sedih melihat kasus pelecehan dan kekerasan seksual kembali terjadi di tanah kelahirannya.

Nilai Adat Gayo Disebut Bisa Jadi Tameng Pencegahan

Menurut Novita, kekerasan terhadap perempuan sebenarnya dapat diminimalisir apabila masyarakat kembali menerapkan tiga nilai dasar adat Gayo yang telah diwariskan sejak lama, yaitu pantang, kemali dan sumang.

Sumber: TribunGayo
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved