PPPK Paruh Waktu

Update Progres Penetapan NI PPPK Paruh Waktu di Aceh, 10 Instansi Belum Mengusulkan

Proses penetapan Nomor Induk (NI) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu di Provinsi Aceh terus berlanjut.

Penulis: Cut Eva Magfirah | Editor: Mawaddatul Husna
Dokumen Prokopim Bener Meriah
PPPK PARUH WAKTU - Ribuan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kabupaten Bener Meriah mengikuti acara pelantikan di Lapangan Setdakab Bener Meriah, Jumat (11/7/2025). Berdasarkan data terbaru dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) Wilayah Aceh, tercatat masih ada 10 instansi pemerintah daerah yang belum mengusulkan penetapan NI PPPK Paruh Waktu hingga awal Oktober 2025. 

Untuk memantau penerbitan NIP PPPK Paruh Waktu, para peserta bisa melihat langsung secara online di sistem resmi MOLA BKN.

Namun, selain melalui aplikasi Mola BKN pembaruan informasi terkait NIP PPPK Paruh Waktu juga dapat dipantau melalui kanal media sosial resmi BKN serta website instansi masing-masing.

Update data penetapan NIP dilakukan setiap minggu oleh BKN

Biasanya, instansi akan menampilkan daftar peserta yang telah menerima NIP dan siap cetak SK di laman resmi mereka.

"Update Nomor Induk Pegawai (NIP) dapat dipantau pada masing-masing instansi yang informasinya diperbarui BKN setiap minggunya melalui kanal media sosial", dikutip TribunGayo.com dari Youtube @BKNgoidofficial pada Minggu (5/10/2025).

Bagi peserta yang ingin mengecek statusnya secara mandiri, Mola BKN tetap menjadi sarana utama karena dapat dipantau secara langsung tanpa harus menunggu pengumuman resmi dari instansi.

Cara Cek NI  PPPK Paruh Waktu di Mola BKN

Berikut langkah-langkah untuk memantau status NIP PPPK paruh waktu melalui situs resmi BKN:

1.Buka laman https://monitoring-siasn.bkn.go.id

2. Gulir ke bawah dan pilih menu “Cek Layanan”

3. Klik tombol “Pilih Layanan”

4. Pilih “Penetapan NIP/NI PPPK” (sesuaikan dengan tahun seleksi, misalnya 2024)

5. Masukkan nomor peserta PPPK

6. Isi kode pengaman (captcha), lalu klik “Monitor Usulan”

7. Sistem akan menampilkan status terbaru penetapan NIP Anda.

Dengan cara ini, peserta bisa melihat perkembangan penetapan NIP secara real time.

Arti Status di Mola BKN

Sumber: TribunGayo
Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved