PPPK Paruh Waktu

Sejumlah Pegawai Masih Tunggu SK, Gaji Pertama PPPK Paruh Waktu Diisukan Segera Cair November

Sejumlah instansi pemerintah dikabarkan akan mulai menyalurkan gaji pertama bagi PPPK paruh waktu pada periode November hingga Desember 2025. 

Penulis: Kiki Adelia | Editor: Budi Fatria
Prokopim Bener Meriah
PPPK PARUH WAKTU - File foto, Plt Sekda Bener Meriah Armansyah melantik dan mengambil sumpah 360 PPPK Tahap II (22 Agustus 2025) 

Ringkasan Berita:
  • Hingga awal November 2025, banyak peserta PPPK paruh waktu masih menunggu SK pengangkatan dan kepastian pencairan gaji pertama.
  • Salah satu PPPK dari Dinas Kesehatan Aceh Tengah, Anggis, menyebut dirinya dan rekan-rekan masih menunggu SK terbit agar gaji bisa segera cair.
  • Gaji pertama PPPK dihitung sejak Tanggal Mulai Tugas (TMT) dalam SK, dan besaran gaji disesuaikan dengan Perpres Nomor 98 Tahun 2020 tentang Gaji dan Tunjangan PPPK.
 
 

 

TribunGayo.com, NASIONAL - Hingga awal November 2025, banyak peserta Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) masih menantikan informasi lanjutan terkait SK pengangkatan dan pencairan gaji pertama mereka.

Sejumlah instansi pemerintah dikabarkan akan mulai menyalurkan gaji pertama bagi PPPK paruh waktu pada periode November hingga Desember 2025. 

Kabar ini menjadi angin segar bagi tenaga honorer dan pegawai non-ASN yang baru saja resmi diangkat menjadi PPPK tahun ini.

Dilansir dari Serambinews, Kamis (6/11/2025), beberapa instansi bahkan sudah mulai mencairkan gaji pertama PPPK kepada pegawai yang telah menerima SK.

Proses Administrasi dan Penetapan SK PPPK Masih Berjalan

Proses administrasi dan penetapan Nomor Induk PPPK (NI PPPK) di sejumlah instansi kini memasuki tahap akhir. 

Setelah seluruh berkas dan Surat Keputusan (SK) diterbitkan, pembayaran gaji pertama akan segera dilakukan melalui masing-masing satuan kerja (satker).

Baca juga: Apakah PPPK Paruh Waktu Bisa Ikut Seleksi CPNS 2026? Ini Ketentuannya

Penyaluran gaji PPPK paruh waktu sangat bergantung pada kecepatan penyelesaian administrasi di tiap instansi. 

Bagi daerah yang sudah menyelesaikan proses input data ke Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD), pencairan gaji kemungkinan dapat dilakukan pada November 2025.

Sementara itu, daerah yang masih menunggu verifikasi berkas diperkirakan baru bisa menyalurkan gaji pada Desember 2025.

Pencairan Gaji PPPK Paruh Waktu Dimulai 1 November 2025

Sebelumnya, Kementerian PAN-RB bersama instansi terkait telah menetapkan bahwa pencairan gaji pertama PPPK paruh waktu dijadwalkan mulai 1 November 2025. 

Namun, muncul kabar bahwa pembayaran akan dilakukan secara rapel, bukan langsung diterima penuh pada bulan yang sama.

Isu ini menimbulkan kebingungan dikalangan PPPK, terutama bagi mereka yang belum menerima SK pengangkatan. 

Banyak PPPK paruh waktu kini menantikan kepastian kapan gaji pertama mereka benar-benar cair.

Sebagian PPPK Paruh Waktu Masih Tunggu SK

Salah satu PPPK paruh waktu dari Dinas Kesehatan Aceh Tengah, Anggis, mengungkapkan bahwa dirinya bersama rekan-rekan seprofesi masih menunggu SK pengangkatan.

Sumber: TribunGayo
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved