PPPK Paruh Waktu
Kabar Gembira! PPPK Paruh Waktu di Sumut Mendapat THR Lebaran 2026
Kebijakan THR Lebaran 2026 untuk PPPK Paruh Waktu bergantung pada kebijakan daerah masing-masing.
Ringkasan Berita:
- Pemerintah sebelumnya telah pusat menyiapkan anggaran besar mencapai Rp55 triliun untuk pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) Lebaran 2026.
- Kebijakan THR Lebaran 2026 untuk PPPK Paruh Waktu bergantung pada kebijakan daerah masing-masing.
- Melalui Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Sumut, Alexander Sinulingga menyampaikan pegawai PPPK Paruh Waktu, guru PPPK Paruh Waktu dan Guru Tidak Tetap (GTT) di lingkungan Pemprov Sumut akan mendapat THR Lebaran 2026.
TribunGayo.com, NASIONAL - Pemerintah sebelumnya telah pusat menyiapkan anggaran besar mencapai Rp55 triliun untuk pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) Lebaran 2026.
Baca juga: THR Lebaran 2026 untuk PPPK Kapan Cair? Berikut Jadwal Pembayarannya
Dana ini ditujukan bagi Aparatur Sipil Negara (ASN), termasuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), anggota TNI/Polri, serta pensiunan PNS.
Pencairan THR dilakukan secara bertahap mulai Kamis (26/2/2026), dan ditargetkan selesai paling lambat tujuh hari sebelum Idul Fitri 1447 Hijriah.
Dengan demikian, seluruh penerima dapat menikmati hak mereka sebelum Lebaran tiba.
Bagaimana dengan PPPK Paruh Waktu?
PPPK Paruh Waktu memang berpotensi menerima THR Lebaran 2026.
Namu, kebijakan THR Lebaran 2026 untuk PPPK Paruh Waktu bergantung pada kebijakan daerah masing-masing.
Beberapa wilayah telah mengeluarkan kebijakan untuk memberikan THR kepada PPPK Paruh Waktu, seperti:
Baca juga: PPPK Paruh Waktu Dapat THR Lebaran 2026? Simak Penjelasannya
- Jawa Barat
- Tangerang Selatan
- Mataram
- Makassar
- Sumatera Utara
PPPK Paruh Waktu dan GTT di Sumut Dapat THR Lebaran 2026
Kabar gembira kali ini datang dari Pemerintah Provinsi Sumatera Utara ( Pemprov Sumut).
Melalui Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Sumut, Alexander Sinulingga menyampaikan pegawai PPPK Paruh Waktu, guru PPPK Paruh Waktu dan Guru Tidak Tetap (GTT) di lingkungan Pemprov Sumut akan mendapat THR Lebaran 2026.
"Kabar gembira untuk rekan-rekan kami pegawai PPPK Paruh Waktu, tenaga pendidik paruh waktu dan guru tidak tetap provinsi terkait THR sudah diteken pak Gubernur.
Alhamdulillah, Bapak Gubernur concern dan fokus peningkatan kesejahteraan guru," kata Alexander yang dikutip dari Kompas.com, pada Sabtu 914/3/2026).
Menurut data Badan Kepegawaian Sumut di akhir 2025 menyatakan, jumlah aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemprov Sumut sebanyak 36.036 orang, terdiri atas:
"Ke depan, ini akan kita tingkatkan lagi. Pastinya untuk gaji bulan Januari dan Februari 2026, beserta THR akan kita bayarkan. Insyaallah, mulai besok hari," ujar Alex.
Disdik Sumut berkomitmen bahwa kesejahteraan guru di adalah salah satu prioritas yang telah dicanangkan oleh Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution.
"Dengan adanya kebijakan ini, kami harap guru-guru kesejahteraannya meningkat. Guru-guru ini ada mendapat sertifikasi satu bulan gaji, dan kira-kira membawa take home pay Rp 4 juta-an," pungkasnya. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com.
Baca juga: Hore! Besok THR ASN, PPPK dan Anggota DPRK Aceh Tenggara Cair
THR
Pemerintah
ASN
PPPK
Paruh Waktu
Guru
Sumatera Utara
Bobby Nasution
Gubernur
Kadisdik
Sumut
TribunGayo.com
| Pemkab Bener Meriah Alokasikan Rp4,75 Miliar untuk Gaji PPPK Paruh Waktu |
|
|---|
| Bupati Aceh Tengah Lantik PPPK Paruh Waktu Susulan, 35 Peserta Absen |
|
|---|
| PPPK Paruh Waktu Dapat THR Lebaran 2026? Simak Penjelasannya |
|
|---|
| Kisah Ibu Tidur di Masjid Demi Pelantikan PPPK Paruh Waktu, 10 Tahun Mengabdi Digaji Rp 200 Ribu |
|
|---|
| Soal SK PPPK Paruh Waktu, BKPSDM Aceh Tenggara: Kita Masih Membahas Gaji |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gayo/foto/bank/originals/PPPK-PARUH-WAKTU-2.jpg)