Rabu, 29 April 2026

PPPK Paruh Waktu

Kabar Gembira! PPPK Paruh Waktu di Sumut Mendapat THR Lebaran 2026

Kebijakan THR Lebaran 2026 untuk PPPK Paruh Waktu bergantung pada kebijakan daerah masing-masing.

Tayang:
Editor: Sri Widya Rahma
Dokumen Prokopim Aceh Tengah
THR LEBARAN 2026 - Pelantikan susulan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu yang berlangsung di Gedung Ummi, Pendopo Bupati Aceh Tengah, Jumat (6/3/2026). Melalui Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Sumut, Alexander Sinulingga menyampaikan pegawai PPPK Paruh Waktu, guru PPPK Paruh Waktu dan Guru Tidak Tetap (GTT) di lingkungan Pemprov Sumut akan mendapat THR Lebaran 2026. 

Ringkasan Berita:
  • Pemerintah sebelumnya telah pusat menyiapkan anggaran besar mencapai Rp55 triliun untuk pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) Lebaran 2026.
  • Kebijakan THR Lebaran 2026 untuk PPPK Paruh Waktu bergantung pada kebijakan daerah masing-masing.
  • Melalui Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Sumut, Alexander Sinulingga menyampaikan pegawai PPPK Paruh Waktu, guru PPPK Paruh Waktu dan Guru Tidak Tetap (GTT) di lingkungan Pemprov Sumut akan mendapat THR Lebaran 2026.

TribunGayo.com, NASIONAL - Pemerintah sebelumnya telah pusat menyiapkan anggaran besar mencapai Rp55 triliun untuk pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) Lebaran 2026.

Baca juga: THR Lebaran 2026 untuk PPPK Kapan Cair? Berikut Jadwal Pembayarannya

Dana ini ditujukan bagi Aparatur Sipil Negara (ASN), termasuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), anggota TNI/Polri, serta pensiunan PNS.

Pencairan THR dilakukan secara bertahap mulai Kamis (26/2/2026), dan ditargetkan selesai paling lambat tujuh hari sebelum Idul Fitri 1447 Hijriah.

Dengan demikian, seluruh penerima dapat menikmati hak mereka sebelum Lebaran tiba.

Bagaimana dengan PPPK Paruh Waktu?

PPPK Paruh Waktu memang berpotensi menerima THR Lebaran 2026.

Namu, kebijakan THR Lebaran 2026 untuk PPPK Paruh Waktu bergantung pada kebijakan daerah masing-masing.

Beberapa wilayah telah mengeluarkan kebijakan untuk memberikan THR kepada PPPK Paruh Waktu, seperti:

Baca juga: PPPK Paruh Waktu Dapat THR Lebaran 2026? Simak Penjelasannya

  • Jawa Barat
  • Tangerang Selatan
  • Mataram
  • Makassar
  • Sumatera Utara

PPPK Paruh Waktu dan GTT di Sumut Dapat THR Lebaran 2026

Kabar gembira kali ini datang dari Pemerintah Provinsi Sumatera Utara ( Pemprov Sumut).

Melalui Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Sumut, Alexander Sinulingga menyampaikan pegawai PPPK Paruh Waktu, guru PPPK Paruh Waktu dan Guru Tidak Tetap (GTT) di lingkungan Pemprov Sumut akan mendapat THR Lebaran 2026.

"Kabar gembira untuk rekan-rekan kami pegawai PPPK Paruh Waktu, tenaga pendidik paruh waktu dan guru tidak tetap provinsi terkait THR sudah diteken pak Gubernur.

Alhamdulillah, Bapak Gubernur concern dan fokus peningkatan kesejahteraan guru," kata Alexander yang dikutip dari Kompas.com, pada Sabtu 914/3/2026). 

Menurut data Badan Kepegawaian Sumut di akhir 2025 menyatakan, jumlah aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemprov Sumut sebanyak 36.036 orang, terdiri atas:

"Ke depan, ini akan kita tingkatkan lagi. Pastinya untuk gaji bulan Januari dan Februari 2026, beserta THR akan kita bayarkan. Insyaallah, mulai besok hari," ujar Alex.

Disdik Sumut berkomitmen bahwa kesejahteraan guru di adalah salah satu prioritas yang telah dicanangkan oleh Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution.

"Dengan adanya kebijakan ini, kami harap guru-guru kesejahteraannya meningkat. Guru-guru ini ada mendapat sertifikasi satu bulan gaji, dan kira-kira membawa take home pay Rp 4 juta-an," pungkasnya. (*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com.

Baca juga: Hore! Besok THR ASN, PPPK dan Anggota DPRK Aceh Tenggara Cair

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved