Air Mata Prada Richard Pecah di Sidang Kasus Kematian Prada Lucky: Malam Kelam Penuh Kekerasan

Dalam persidangan tersebut, Richard mengungkap malam kelam yang penuh kekerasan dan penyiksaan yang dialami dirinya serta almarhum Prada Lucky.

Editor: Malikul Saleh
PosKupang/ Irfan Hoi | Istimewa
KEMATIAN PRADA LUCKY - Saksi 1 Prada Richard Bulan dan saksi 2 Serda Lalu F. Ramdani (kiri) sedang dimintai keterangan dalam lanjutan sidang perkara Prada Lucky Namo (kanan) 

TRIBUNGAYO.COM - Air mata Prada Richard Bulan tak terbendung saat memberikan kesaksian dalam sidang lanjutan kasus kematian Prada Lucky Chepril Saputra Namo di Pengadilan Militer III-15 Kupang, Rabu (29/10/2025). 

Dalam persidangan tersebut, Richard mengungkap malam kelam yang penuh kekerasan dan penyiksaan yang dialami dirinya serta almarhum Prada Lucky.

Kesaksian Richard menggambarkan suasana mencekam yang dialami dua prajurit muda TNI tersebut. 

Ia menyebut bahwa dirinya dan Prada Lucky menjadi korban kekerasan yang dilakukan oleh sejumlah senior di kesatuan Batalyon Infanteri Teritorial Pembangunan/834 Wakanga Mere (Yonif TP/834/WM) yang berlokasi di Kabupaten Nagekeo, Nusa Tenggara Timur (NTT).

Sidang yang dipimpin oleh Mayor Chk Subiyatno, S.H., M.H., itu menghadirkan suasana haru di ruang pengadilan ketika Richard menceritakan bagaimana kekerasan terjadi sekitar pukul 01.30 WITA. 

Menurutnya, terdakwa II, Pratu Emeliano De Araujo, secara tiba-tiba menendang kepala Prada Lucky dengan keras saat mereka duduk di atas matras.

“Almarhum ditendang di kepala satu kali, tapi keras,” ujar Prada Richard dengan suara bergetar.

Ia juga mengaku sempat dipukul di ulu hati dan ditampar hingga pipinya bengkak.

Sementara itu, terdakwa III Pratu Petrus Nong Brian Semi memerintahkan keduanya untuk berdiri.

Tak lama kemudian, ia memukul dada Prada Lucky sebanyak lima kali hingga korban terjatuh dan meringis kesakitan.

Pada bagian akhir kesaksiannya, Prada Richard tak mampu lagi menahan emosi ketika mengingat kembali momen kekerasan yang merenggut nyawa rekannya itu.

Ia menangis di hadapan majelis hakim, mengenang betapa berat malam tersebut bagi dirinya.

Ia dan almarhum dipaksa melepaskan pakaian hingga telanjang, diperintahkan memperlihatkan alat kelamin, lalu dituangkan minyak Nona Mas oleh terdakwa.

Dengan suara terbata dan mata berkaca-kaca, Prada Richard Bulan mengatakan ia dipaksa melakukan adegan tidak senonoh dengan almarhum Prada Lucky Namo.

“Almarhum disuruh nungging, dan saya yang berperan sebagai laki-laki,” ucapnya sambil terisak di ruang sidang.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved