Berita Nasional
Pelaku Curanmor yang Dibakar Massa di Surabaya Meninggal Dunia, Polisi Selidiki Aksi Main Hakim
Pria bernama Riski Kristianto (26) tewas setelah sempat menjalani perawatan intensif akibat luka bakar serius usai menjadi korban amukan massa.
Ringkasan Berita:
TRIBUNGAYO.COM - Kasus tragis menimpa seorang pelaku pencurian sepeda motor (curanmor) di Surabaya.
Pria bernama Riski Kristianto (26) tewas setelah sempat menjalani perawatan intensif akibat luka bakar serius usai menjadi korban amukan massa.
Peristiwa ini terjadi di Kampung Jojoran II, Gubeng, Surabaya, Jawa Timur, pada akhir Oktober lalu. Riski diketahui tertangkap warga saat berusaha mencuri sepeda motor.
Amarah warga yang tersulut membuatnya diikat di tiang listrik dan dibakar hidup-hidup.
Sempat dilarikan ke rumah sakit, Riski mengalami luka bakar parah di sekujur tubuh.
Ia sempat dirawat selama empat hari di Rumah Sakit Bhayangkara Surabaya, namun nyawanya tidak tertolong dan dinyatakan meninggal dunia pada Minggu (2/11/2025).
Menurut keterangan pihak kepolisian, Riski sempat ditolak oleh beberapa rumah sakit sebelum akhirnya mendapat perawatan di RS Bhayangkara.
Polsek Gubeng Lakukan Penyelidikan
Pihak Polsek Gubeng kini tengah menyelidiki siapa saja warga yang terlibat dalam aksi main hakim sendiri tersebut.
Polisi juga mengamankan rekaman video amatir yang beredar di media sosial sebagai barang bukti.
Video itu memperlihatkan detik-detik saat pelaku terbakar di lokasi kejadian.
Kapolsek Gubeng menyampaikan bahwa penyelidikan masih berjalan dan pihaknya belum bisa memberikan banyak keterangan terkait pelaku maupun warga yang terlibat.
Semua masih dalam penyelidikan.
Awal Mula Warga Main Hakim Sendiri
Aksi main hakim sendiri itu bermula dari kemarahan warga.
Pemilik motor Dian Mieke menjelaskan saat itu pelaku yang berjumlah dua orang mendatangi rumahnya.
Pelaku mencuri motor Honda Beat yang terparkir di halaman rumah.
Aksi pelaku dipergoki korban dan diteriaki maling.
Menurut warga kawasan Jojoran memang sering diresahkan oleh pencurian motor.
Saat Riski tertangkap, amarah warga langsung memuncak.
Ia diikat di tiang listrik agar tidak kabur.
Entah siapa yang memulai, ada yang kemudian menyiramkan bensin ke tubuhnya.
Percikan Api Membakar Tubuh Pelaku Curanmor
Di tengah kerumunan yang gaduh, seseorang mencoba melepas tali dengan korek gas.
Namun percikan api justru menyambar tubuh Riski.
Seketika, api membesar dan membakar sekujur tubuhnya.
Korban mengalami luka bakar hingga 70 persen.
Sempat Ditolak Dibeberapa Rumah Sakit
Ia sempat kesulitan mendapat perawatan karena beberapa rumah sakit menolak.
Alasannya, pengobatan pelaku kriminal tidak ditanggung asuransi kesehatan.
Akhirnya, Polsek Gubeng membawanya ke RS Bhayangkara agar mendapat penanganan medis.
Namun, setelah empat hari dirawat, nyawanya tak tertolong.
Kepala Cabang Pemakaman Keputih, Ari, membenarkan adanya pemakaman pelaku curanmor tersebut.
Saat ditemui di kantor TPU Keputih, ia mengatakan jenazah memang dimakamkan di lahan baru kompleks pemakaman.
“Benar, ada jenazah yang dimakamkan di lahan baru TPU. Jenazah itu merupakan pasien kiriman dari RS Bhayangkara, dan proses pemakamannya diurus oleh pihak Kelurahan Mojo bersama Polsek Gubeng,” tandas Ari.
Nasib Serupa pernah dialami seorang pencuri di Desa Sindangsar, Kecamatan Cigedug, Garut, Jawa Barat baru-baru ini tewas setelah dihakimi massa.
Pelaku pencurian bernama Manan itu diamankan warga karena dituduh mencuri di gudang sayuran.
Warga menganiaya Maman menggunakan tangan, batu, dan senjata tajam.
ari hasil otopsi, korban mengalami luka bacokan di pundak hingga punggung, sementara bagian kepala mengalami luka hantaman batu.
Setelah korban tidak berdaya dan tidak sadarkan diri, para pelaku kemudian memasukkan korban ke dalam karung dan menguburkannya di kaki Gunung Cikuray.
Peristiwa ini menjadi catatan panjang warga main hakim sendiri hingga berujung kematian.
Pada 2017 silam, seorang pria yang dituduh mencuri amplifier mushala di Bekasi dibakar hidup-hidup.
Lantas, mengapa aksi main hakim sendiri masih sering terjadi?
Alasan aksi main hakim sendiri
Sosiolog Universitas Negeri Sebelas Maret (UNS) Surakarta Drajat Tri Kartono menjelaskan, munculnya aksi main hakim sendiri basisnya adalah ketidakpercayaan warga pada institusi penegak hukum dan lembaga-lembaga pemasyarakatan.
Menurutnya, anggapan warga ketika menyerahkan pelaku kejahatan ke polisi adalah terjadi ketidakadilan terhadap mereka.
"Ketidakadilannya apa? Kalau nanti dia ditangkap, nanti keluar lagi, merampok lagi, masyarakat tidak percaya dengan institusi penegak hukum dan lembaga pemasyaratan betul-betul bisa membuat jera orang," kata Drajat kepada Kompas.com, Jumat (29/10/2021).
Lebih lanjut, Drajat menyebut warga yang main hakim sendiri ini sebagai perilaku kekerasan kolektif. Ia menyebut ada tiga jenis kekerasan kolektif.
Pertama, kekerasan kolektif instrumental yang dilakukan secara bersamaan sebagai bentuk pembelaan, seperti menghakimi pelaku kejahatan.
Kedua, kekerasan kolektif yang terjadi karena demonstration effect atau ikut-ikutan.
Ketiga, kekerasan kolektif yang dilakukan karena heroisme atau merasa menjadi pahlawan dan harus membela komunitasnya.
"Tapi kekerasan kolektif apa pun itu, orang tidak segera merasa bersalah karena dilakukan bersama-sama," jelas dia.
"Sehingga kalau mereka menemui pencuri, mereka sudah langsung bergerak secara instrumental dengan maksud pencurian tidak lagi terjadi di daerah mereka," tambahnya.
Drajat menilai, hal inilah yang menjadi pembenaran aksi main hakim sendiri.
Jadi, kekerasan kolektif akan berulang karena ada dorongan untuk heroisme, bertindak bersama-sama, dan seringkali mengabaikan kemanusiaan.
Artikel ini telah tayang di BanjarmasinPost.co.id
pelaku
curanmor
Dibakar
massa
Surabaya
meninggal dunia
Polisi
berita nasional
Riski Kristianto
berita tribun gayo hari ini
| Presiden Prabowo Minta Terkait Kereta Cepat Whoosh Jangan Dipolitisasi |
|
|---|
| Presiden Prabowo: Terkait Whoosh Jangan Hitung Untung Rugi, Hintung Manfaat untuk Rakyat |
|
|---|
| DSI Usulkan Mahkamah Agung Wajibkan Mediasi di Tingkat Banding dan Kasasi |
|
|---|
| Haul Sastrawan di UI: Semaan Puisi Padukan Doa, Sastra, dan Refleksi Kebangsaan |
|
|---|
| Sastrawan Indonesia Terbitkan Resolusi Tentang Calon Penerima Penghargaan BRICS |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gayo/foto/bank/originals/Diduga-Bunuh-diri.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.