Keber Seleb

Ammar Zoni Sudah Tak di Lapas Nusakambangan Lagi? Ini Penjelasannya

Informasi ini terungkap setelah praktisi hukum Firdaus Oiwobo menyoroti perkembangan terbaru kasus narkoba yang menjerat mantan suami Irish Bella....

Editor: Malikul Saleh
Tribunnews.com
Aktor Ammar Zoni -Informasi ini terungkap setelah praktisi hukum Firdaus Oiwobo menyoroti perkembangan terbaru kasus narkoba yang menjerat mantan suami Irish Bella tersebut. 

Sebelumnya Ammar Zoni menaruh harapan agar majelis hakim untuk dipindahkan dari Lapas Nusakambangan ke Jakarta.

Ammar Zoni Ngaku Psikologisnya Terganggu

Bukan tanpa alasan, ayah dua anak ini merasa psikologisnya terganggu selama berada di lapas tersebut.

Ammar bersama lima terdakwa kasus dugaan peredaran narkoba di Rutan Salemba, satu suara saat menyampaikan permohonan tersebut, via online dari Nusakambangan dalam sidang yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, (6/11/2025).

"Ketika kejadian viral seperti ini di media, akhirnya langsung mengambil sikap kami dilempar, dibawa ke dalam Nusakambangan yang di mana high risk, dan dalam artian disatukan dengan para teroris dan lain-lainlah," kata Ammar Zoni, Kamis (6/11/2025).

"Nah, ini kan juga tidak sesuai. Menurut saya pribadi tidak sesuai," lanjutnya.

Ammar tak menampik selama di Lapas Nusakambangan dirinya kena mental.

"Ini bukan masalah tentang bagaimana nanti putusan hakim, tidak. Tapi ini masalah tentang psikis kami, tentang psikologis kami, gitu loh. Dan kami bukan seperti yang dituduhkan dalam arti jaringan bandar besar," jelas Ammar Zoni.

Maka itu ia memohon agar majelis hakim memindahkannya kembali ke lapas yang berada di Jakarta.

Namun, majelis hakim belum bisa memastikan kepindahan tersebut lantaran bukan wewenang pihak pengadilan.

Selain itu Ammar Zoni menyebut dirinya tak difasilitasi alat tulis untuk membaca nota pembelaan.

Ia juga mengaku tangan dan kakinya di borgol.

Seharusnya Bebas Januari 2026

Belum bebas, Ammar Zoni kembali terseret kasus narkoba.

Padahal, Ammar telah dijadwalkan akan bebas pada Januari 2026.

Kasi Pidum Kejari Pusat, Fatah Chotib Uddin, membeberkan kronologi terbongkarnya peredaran narkoba di dalam rutan yang melibatkan Ammar Zoni itu.

Komandan Jaga Lapas atau Kepala Regu Pengamanan (Karupam) sebelumnya telah mencurigai adanya aktivitas yang janggal oleh para tersangka.

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 2/4
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved