KPK OTT Bupati Ponorogo

Usai OTT Bupati Sugiri Sancoko, Akses ke Rumah Dinas dan Kantor Pemkab Ponorogo Ditutup

Penutupan ini terjadi usai Bupati Ponorogo, Sugiri Sancoko, terjaring dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Editor: Malikul Saleh
tribunjatim.com/Pramita Kusumaningrum
AKSES DITUTUP - Pasca Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), akses menuju Pringgitan (sebutan rumah dinas Bupati Ponorogo) dan area perkantoran Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ponorogo di Jalan Alun-alun utara, Kelurahan Mangkujayan, Kecamatan/Kabupaten Ponorogo, Jatim, Sabtu (8/11/2025) tertutup 

TRIBUNGAYO.COM - Sabtu (8/11/2025), suasana di kompleks rumah dinas Bupati Ponorogo (Pringgitan) dan area perkantoran Pemerintah Kabupaten Ponorogo tampak lengang dan tertutup. 

Penutupan ini terjadi usai Bupati Ponorogo, Sugiri Sancoko, terjaring dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Pantauan di lapangan menunjukkan, seluruh akses menuju area pemerintahan di Jalan Alun-Alun Utara, Kelurahan Mangkujayan, 

Kecamatan/Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur, kini tertutup rapat. Pintu masuk sebelah barat yang biasanya terbuka kini dipasangi portal dan dijaga ketat oleh petugas Satpol PP. 

Jalan Tikus Juga Ditutup

Jalur alternatif atau “jalan tikus” yang biasa digunakan pegawai maupun warga juga ditutup.

Kawasan sekitar yang biasanya ramai kini tampak sunyi. 

Tak terlihat aktivitas warga di taman maupun area sekitar kantor Pemkab Ponorogo. 

Hanya dua anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) terlihat berjaga di pintu utama.

“Perintah dari atas untuk ditutup, Mbak,” ujar salah satu anggota Satpol PP yang enggan disebutkan namanya. 

Ketika ditanya apakah perintah tersebut berasal dari Kepala Satpol PP Ponorogo, Eko Edy Suprapto, petugas itu menampik. “Bukan, perintah dari belakang (Pringgitan),” ujarnya.

Menurutnya, hanya orang-orang tertentu yang diizinkan masuk, termasuk petugas dengan kepentingan resmi seperti pengantar logistik atau kurir paket. 

“Tadi ada tukang galon, saya tanya dulu tujuannya. Kalau memang untuk mengantar, ya silakan. Begitu juga kurir paket,” pungkasnya.

Sugiri Sancoko Bungkam

Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko memilih bungkam saat tiba di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, pada Sabtu (8/11/2025) pagi. 

Sugiri, yang baru saja terjaring OTT KPK, tidak memberikan komentar apapun kepada awak media.

Tiba di lobi KPK sekitar pukul 08.10 WIB, Sugiri Sancoko diantar dengan pengawalan ketat dari tim KPK dan petugas kepolisian.

Mengenakan pakaian serba hitam dan masker yang menutupi sebagian wajahnya, Sugiri Sancoko tidak menggubris pertanyaan wartawan terkait kasus yang menjeratnya. 

Ia hanya terlihat mengatupkan kedua tangannya seraya berjalan cepat memasuki gedung untuk pemeriksaan lanjutan.

Sugiri Sancoko tiba bersama rombongan lainnya yang turut diamankan dalam operasi senyap di Ponorogo, Jawa Timur. 

Selain Sugiri Sancoko, tampak enam orang lain yang juga dibawa tim KPK.

Mereka langsung digelandang ke lantai 2 untuk dilakukan pemeriksaan lanjutan. 

OTT di Ponorogo ini diduga kuat berkaitan dengan kasus dugaan suap terkait mutasi dan promosi jabatan di lingkungan pemerintah daerah setempat.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengonfirmasi bahwa tim penindakan telah mengamankan belasan orang dalam operasi tersebut.

"Dalam kegiatan tangkap tangan di wilayah Ponorogo, hingga Jumat malam, tim berhasil mengamankan 13 orang," kata Budi kepada wartawan, Sabtu (8/11/2025).

Budi menjelaskan, tidak semua pihak yang diamankan langsung dibawa ke Jakarta. 

"7 orang di antaranya pagi ini dibawa ke Jakarta," ujarnya.

Saat ini, KPK belum memberikan keterangan detail mengenai kronologi penangkapan maupun barang bukti apa saja yang telah diamankan.

Sesuai ketentuan Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum Sugiri Sancoko dan para pihak lain yang tertangkap tangan.

Artikel ini telah tayang di TribunJatim.com

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved