Berita Nasional Hari Ini
Mentan Ungkap Penyebab Masuknya 250 Ton Beras Ilegal Asal Thailand Melalui Sabang
Mentan Amran menegaskan impor beras harus melalui rekomendasi Kementerian Pertanian.
Ringkasan Berita:
- Mentan Amran menegaskan impor beras harus melalui rekomendasi Kementerian Pertanian.
- Dalam kasus 250 ton beras tersebut, tidak ada izin maupun persetujuan dari pusat yakni Kementerian Pertanian.
- Terkait pihak yang bertanggung jawab membawa masuk beras ilegal tersebut, Mentan Amran menyebut penelusuran masih berlangsung.
TRIBUNGAYO.COM - Sebanyak 250 ton beras ilegal asal Thailand masuk ke Indonesia melalui Sabang, Provinsi Aceh.
Menteri Pertanian (Mentan), Andi Amran Sulaiman mengungkapkan penyebab masuknya beras ilegal tersebut.
Dikatakan, kawasan tersebut merupakan zona bebas perdagangan atau free trade zone.
Namun ia menegaskan bahwa kebijakan impor tetap harus mengikuti aturan pemerintah pusat.
Free trade zone merupakan kawasan khusus di mana aktivitas perdagangan, industri dan logistik mendapat fasilitas khusus.
"Jadi, ada alasannya. Itu daerah zona bebas perdagangan, free trade zone.
Tetapi itu harus dibaca dengan utuh, harus sesuai dengan kebijakan pusat.
Nah, ini yang mungkin tidak diperhatikan.
Itu alasannya," ungkap Mentan Amran saat Konferensi Pers di Kediamannya, Jakarta Selatan, Minggu (23/11/2025).
Impor Beras Harus Melalui Rekomendasi Kementan
Mentan Amran menegaskan impor beras harus melalui rekomendasi Kementerian Pertanian.
Dalam kasus 250 ton beras tersebut, tidak ada izin maupun persetujuan dari pusat yakni Kementerian Pertanian.
"Kemudian pelakunya, siapa melakukan, nanti sementara pendalaman. Tetapi ini tidak boleh dibiarkan.
Kami sebagai Menteri Pertanian itu kalau beras harus ada rekomendasi dari Kementerian Pertanian," jelas Amran.
Terkait pihak yang bertanggung jawab membawa masuk beras ilegal tersebut, Mentan Amran menyebut penelusuran masih berlangsung.
"Aku telepon satu-satu. Dirjen siapa yang meloloskan?
Menteri Pertanian
Andi Amran Sulaiman
beras ilegal
Thailand
Sabang
berita gayo hari ini
TribunGayo.com
| Penetapan Fatwa Baru: Barang Konsumtif Khususnya Sembako Haram Dikenakan Pajak |
|
|---|
| Seleksi PPIH Resmi Dibuka hingga 28 November 2025, Berikut Link Pendaftaran |
|
|---|
| Kongres KMPAN Tegaskan Pengawalan UUPA Sesuai MoU Helsinki |
|
|---|
| HSBI dan Jagad Milenial Gelar Diskusi Film dan Sastra, Sikapi Kepintaran Buatan |
|
|---|
| Honorer di Karawang Jadi Tersangka Pengeroyokan Tewaskan Anak Disabilitas, Usulan PPPK Dicabut |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gayo/foto/bank/originals/MENTAN-ANDI-AMRAN-2411.jpg)