Berita Nasional
Menkes dan Mendikbudristek Jalin Kerja Sama, Indonesia Butuh 160.000 Lulusan Kedokteran
Menkes mengungkap bahwa Indonesia saat ini masih kekurangan sebanyak 160.000 dokter.
TRIBUNGAYO.COM, JAKARTA - Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin melakukan penandatanganan Surat Keputusan Bersama (SKB) bersama Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbud Ristek) Nadiem Anwar Makarim.
Kerja sama tentang Peningkatan Kuota Penerimaan Mahasiswa Program Sarjana Kedokteran, Program Dokter Spesialis dan Penambahan Program Studi Dokter Spesialis Melalui Sistem Kesehatan Akademik/ Academic Health System (AHS).
Penandatanganan SKB secara langsung di Gedung D Kemendikbud Ristek, pada Selasa (12/7/2022)
Menkes mengungkap bahwa Indonesia saat ini masih kekurangan sebanyak 160.000 dokter.
“Berdasarkan data World Health Organization (WHO) dari 1000 populasi penduduk diperlukan satu dokter.
Baca juga: Apakah Bipolar Gangguan Mental atau Gangguan Kepribadian? Simak Penjelasan dari Dokter Yanne Cholida
Sementara itu, Indonesia baru memiliki 110.000 dokter sehingga butuh 160.000 lulusan kedokteran dari 92 Fakultas Kedokteran. Untuk mencapai ini kita butuh 14 tahun,” kata Budi dilansir dari laman Kemendikbud Ristek, Rabu (13/7/2022).
Budi meyakini kebutuhan SDM kesehatan di Indonesia bisa terpenuhi.
“Mudah-mudahan ini bisa bermanfaat bukan hanya untuk kita, tapi untuk generasi muda Indonesia,” ujar Budi.
Sementara itu, Nadiem mengatakan Kemendikbud Ristek berkomitmen untuk mempercepat pemenuhan dosen yang berasal dari Rumah Sakit Pendidikan dengan berbagai inisiatif.
Inisiatif tersebut antara lain mengupayakan percepatan pengusulan Nomor Induk Dosen Kedokteran (NIDK), memberikan penugasan dan bimbingan teknis kepada perguruan tinggi yang diberi tugas membuka program studi baru dokter spesialis.
Memberikan beasiswa LPDP untuk mahasiswa program dokter spesialis.
Baca juga: Buruan, Ada Diskon Hingga 40 Persen Produk Gadget di Gramedia Sahabat Sekolah, Lihat di Link Ini
Termasuk memperkuat kebijakan sistem seleksi mahasiswa dan penjaminan mutu lulusan melalui uji kompetensi sesuai Standar Nasional Pendidikan Kedokteran.
Menyusun kebijakan untuk menjamin pemenuhan hak mahasiswa kedokteran dengan Komite Bersama, khususnya untuk perlindungan dari segala bentuk perundungan dan kekerasan seksual.
Pengaturan beban kerja dan pemberian insentif untuk mahasiswa program dokter spesialis yang mendukung pelayanan di rumah sakit pendidikan, serta mengupayakan percepatan program adaptasi bagi diaspora yang memberikan pelayanan di Indonesia.
“Saya yakin SKB ini akan mengakselerasi transformasi pendidikan kedokteran dan kesehatan serta menguatkan penelitian dan pelayanan kesehatan secara berkelanjutan, sehingga berdampak langsung pada peningkatan kesejahteraan masyarakat,” ujar Nadiem.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gayo/foto/bank/originals/Menkes-dan-mendikbud.jpg)