Aceh Tenggara
Polisi di Aceh Tenggara Serahkan Tersangka Chip Domino dan Togel ke Jaksa, Terancam Hukuman Cambuk
Polres Aceh Tenggara menyerahkan tersangka dan barang bukti (BB) kasus judi ke Kejaksaan Negeri (Kejari) setempat, Kamis (14/7/2022).
Penulis: Asnawi Luwi | Editor: Rizwan
Laporan Asnawi I Aceh Tenggara
TRIBUNGAYO.COM, KUTACANE - Polres Aceh Tenggara menyerahkan tersangka dan barang bukti (BB) kasus judi ke Kejaksaan Negeri (Kejari) setempat, Kamis (14/7/2022).
Penyerahan tersangka semua berjumlah 16 orang dengan kasus judi chip higg domoni, kartu dan toto gelap (togel).
Setelah penyerahan, tersangka kembali ditahan dan dititip di Lapas Kutacane Aceh Tenggara guna selanjutnya diserahkan ke Mahkamah Syariah guna persidangan.
Kapolres Aceh Tenggara AKBP Bramanti Agus Suyono SH SIK MH didampingi Kasat Reskrim Iptu Muhammad Jabir SH MH mengatakan, penyerahan tersangka setelah berkas perkara dinyatakan lengkap atau P21 oleh jaksa penuntut umum (JPU) Kejari.
"Tersangka dijerat dengan Qanun Aceh dengan ancaman cambuk, denda atau penjara," katanya.
Baca juga: Kapolres Ajak Keuchik di Aceh Tenggara Bantu Berantas Narkoba, Sebut Lapas Dipenuhi Tahanan Narkoba
Baca juga: Kapolres Aceh Tenggara Ingatkan Personel untuk Jauhi Narkoba, Sanksi Hingga Pemecatan
Menurut kapolres, dalam kasus perjudian ini cukup berdampak terhadap gangguan Kamtibmas dan perekonomian masyarakat dan rumah tangga.
Makanya, polisi komitmen untuk melenyapkan perjudian di Aceh Tenggara serta butuh dukungan dari Pemkab, ulama, masyarakat dan elemen masyarakat lainnya.
"Perjudian adalah musuh kita bersama, mari Forkompinda bersatu lenyapkan perjudian di Agara khususnya chip higgs domino, togel yang telah meresahkan masyarakat," tegasnya.
Ditambahnya, dalam pemberantasan perjudian berharap Pemkab dan camat bersama jajaran aparatur desa untuk proaktif memberantas penyakit masyarakat.
"Kita juga memberikan apresiasi kepada insan pers khususnya Ketua PWI Agara, Sumardi yang telah mendukung pemberantasan perjudian yang sangat meresahkan di Tanoh Alas," katanya.
"Saya ada menerima beberapa pesan sms dari para ibu-ibu yang melaporkan suaminya berjudi. Kita apresiasi ibu-ibu dan masyarakat," kata AKBP Bramanti.
Baca juga: Bermodal Rp 5 Juta, Kini Raih Omzet Miliaran Rupiah, Simah Kisah Firman Co-Founder Startup Asal Aceh
Baca juga: Anggaran Belanja Pegawai Naik 3,3 Persen Pada 2023, Gaji PNS Dikabarkan juga Naik, Simak Rinciannya
Apresiasi polisi
Sementara itu, tokoh masyarakat di Aceh Tenggara, Nasrul Zaman, memberikan apresiasi kepada Polres Aceh Tenggara yang telah komitmen memberantas perjudian.
Ia berharap kepada Bupati Aceh Tenggara Raidin Pinim MAP memberikan reward kepada kepolisian sebagai bentuk komitmen Bupati Aceh Tenggara.
Tentu dalam mendukung pemberantasan penyakit masyarakat khususnya chip higgs domino yang sangat marak di warung kopi atau kafe yang telah merambah pelajar, petani, pengusaha maupun ASN.
"Saya yakin, Bupati Aceh Tenggara sebagai pemimpin di Tanoh Alas sebagai garda terdepan bersama Satpol PP pasti bisa melenyapkan penyakit masyarakat khususnya perjudian maupun miras yang telah melanggar Qanun Syariat Islam di Aceh," katanya.
Secara terpisah, Ketua Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Aceh Tenggara, Tgk Jamaluddin, sangat mendukung pemberantasan maksiat khususnya perjudian.
Baca juga: Dugaan Korupsi Dana Desa, Kejari Tahan Pj Keuchik Terutung Kute di Aceh Tenggara
Baca juga: Wawancara Selama 30 Menit dengan Pj Bupati Bener Meriah, Ini Pesan Haili Yoga untuk Generasi Muda
Ia memberikan apresiasi kepada kepolisian dan berharap kepada polisi agar berkomitmen memberantas perjudian, jangan hanya "gertak sambal", tetapi harus serius mengungkap aktor dan pelaku perjudian.
Serta menangkap para bandar togel, chip higgs domino yang berada di Aceh Tenggara.
"Siapapun yang terlibat perjudian harus ditangkap, jangan tebang pilih. Kalau kita sudah bersatu pasti maksiat ini bisa kita lenyapkan di Bumi Sepakat Segenap yang kita cintai ini,"katanya.(*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gayo/foto/bank/originals/Kapolres-Aceh-Tenggara.jpg)