Aceh Tenggara
Rencana Pesawat ATR 720 Mendarat Tahun ini di Bandara Alas Leuser Bisa Batal, Ini Sebabnya
Pesawat jenis Avion de transport Regional (ATR) 720, direncanakan tahun ini akan mendarat di Bandara Alas Leuser, Kabupaten Aceh Tenggara.
Penulis: Asnawi Luwi | Editor: Jafaruddin
Laporan Asnawi Luwi I Aceh Tenggara
TRIBUNGAYO.COM,KUTACANE – Pesawat jenis Avion de transport Regional (ATR) 720, direncanakan tahun ini akan mendarat di Bandara Alas Leuser, Kabupaten Aceh Tenggara.
Namun, pendaratan pesawat tersebut bisa batal tahun ini,
jika pepohonan dalam kebun masyarakat, di sekitar bandara belum ditebang.
Karena ketingggian pepohonan tersebut mengancam Kawasan Keselamatan Operasi Penerbangan (KKOP), bagi pesawat ATR 720.
Selain pepohonan, juga ada fasilitas lain seperti tiang listrik yang dapat mengganggu penerbangan dengan pesawat ATR.
Baca juga: Pohon yang Tinggi Ancam Keselamatan Penerbangan di Bandara Alas Leuser Aceh Tenggara, Butuh Ditebang
Untuk diketahui, Bandara Alas Leuser itu berada di kawasan Desa Lawe Kinga Lapter, Kecamatan Semadam, Aceh Tenggara.
Bandara itu memiliki landasan pacu mencapai 1.500 meter x 30 meter.
“Ada 144 jenis pohon di perkebunan masyarakat,” ujar Kepala Satuan Pelayanan (Kasatpel) Bandar Udara Alas Leuser, Salim SKom, kepada Tribungayo.com, Rabu (20/7/2022).
Pepohonan tersebut terdiri, kelapa sawit, pinang, kapuk. Kemudian ada juga tiang listrik.
Terkait dengan pepohonan itu, Muspika Semadam sudah turun ke lokasi melakukan pemetaan terhadap pohon yang akan ditebang.
Baca juga: Susi Air Terbang Sepekan Dua Kali ke Bandara Alas Lauser Aceh Tenggara, Animo Penumpang Tinggi
Karena menghalangi atau mengganggu KKOP.
“Daerah perkampungan yang terdapat perkebunan yang memiliki atau berdekatan dengan bandara,
terdapat ketentuan yang membatasi ketinggian pepohonan,” katanya.
Dalam KKOP tidak dibenarkan adanya bangunan atau benda tumbuh baik yang tetap (fixed) maupun yang dapat berpindah (mobile) yang lebih tinggi dari batas ketinggian yang diperkenankan.
Ini sesuai dengan kode referensi landas pacu (Aerodrome Reference Code) dan klasifikasi landasan pacu (Runway Clasification) dari suatu bandar udara.
Baca juga: Bandara Malikussaleh di Aceh Utara Kembali Berlakukan Aturan Baru bagi Penumpang
Menurut Salim, kawasan keselamatan operasi penerbangan sangat penting diterapkan untuk bandara yang terletak di kawasan pedesaan.
Karena sebagian besar land use di wilayah KKOP pada kawasan Pedesaan adalah perumahan dan tanaman.
Maka ketinggian bangunan dan tanaman di wilayah KKOP mutlak diperhatikan, untuk menjamin keselamatan penerbangan.
KKOP ini salah satu alat kendali dalam pengaturan bangunan bertingkat tinggi dan tanaman yang tinggi di suatu kota terutama di sekitar bandara.
Baca juga: Bandara SIM di Aceh dan 16 Bandara Lain Kembali Dibuka Penerbangan Internasional
“Pesawat jenis ATR tidak akan bisa mendarat apabila pepohonan di sekitar bandara yang mencapai ratusan batang tidak segera ditumbangkan," katanya.
Padahal tahun ini direncana Pesawat ATR 720 akan mendarat Bandar Udara Leuser.(*)
