Berita Aceh Tenggara Hari Ini

41.956 Unit Kendaraan Bermotor di Aceh Tenggara Menunggak Pajak

Kesadaran masyarakat Aceh Tenggara untuk membayar pajak kendaraan bermotor tepat waktu tergolong cukup rendah.

Penulis: Asnawi Luwi | Editor: Mawaddatul Husna
FOTO IST
KENDARAAN MENUNGGAK PAJAK - Kepala UPTD PPA Wilayah XXII Aceh Tenggara, Lastri Dewi. Sebanyak 41.956 unit kendaraan bermotor tidak membayar pajak kendaraan alias menunggak pajak di Aceh Tenggara. 
Ringkasan Berita:

Laporan Wartawan Tribun Gayo Asnawi Luwi | Aceh Tenggara

TribunGayo.com, KUTACANE - Kesadaran masyarakat Aceh Tenggara untuk membayar pajak kendaraan bermotor tepat waktu tergolong cukup rendah.

Dari 52.840 unit kendaraan bermotor plat BL Aceh Tenggara, hanya sekitar 10.084 unit yang telah membayar pajak kendaraan bermotor.

Kepala  UPTD PPA Wilayah XXII Aceh Tenggara, Lastri Dewi SE kepada TribunGayo.com, Kamis (20/11/2025) mengatakan, berdasarkan data di sistem Samsat Kutacane, tercatat 52.840 unit kendaraan bermotor itu termasuk kendaraan dinas milik jajaran Pemkab Aceh Tenggara.

Dari jumlah data diatas, hanya 10.084 unit yang telah membayar pajak kendaraan bermotor.

Sedangkan sisanya 41.956 unit kendaraan bermotor tidak membayar pajak kendaraan alias menunggak pajak.

Kendaraan bermotor yang menunggak seperti roda dua, roda tiga, roda empat baik mobil pribadi, mobil pickup, mobil barang dan Mopen.

"Mereka menunggak pembayaran pajak kendaraan bermotor bervariasi mulai dari 3 bulan hingga 15 tahun," sebutnya.

Imbauan Membayar Pajak

Dikatakan Lastri Dewi dalam waktu dekat ini, Samsat Kutacane akan membuat spanduk dan brosur yang dipasang ke pedesaan yang berisikan imbauan.

Yaitu agar masyarakat membayar pajak kendaraan bermotor dengan memanfaatkan adanya pemutihan pajak kendaraan bermotor.

Ia juga mengimbau kepada pemilik kendaraan bermotor agar membayar pajak kendaraan.

Apalagi saat ini di Aceh sedang ada pemutihan untuk pembayaran pajak kendaraan bermotor hingga 31 Desember 2025. (*)

Baca juga: Kasus Korupsi Dana Desa, Inspektorat Aceh Tenggara Keluarkan LHP- K Lawe Tawakh

Baca juga: Satlantas Polres Aceh Tenggara Tindak Mobil Pribadi Muat Barang Over Kapasitas

Baca juga: Januari - November 2025, Polres Aceh Tenggara Ungkap 109 Kasus Narkotika

 

Sumber: TribunGayo
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved