Berita Aceh Tenggara Hari Ini
41.956 Unit Kendaraan Bermotor di Aceh Tenggara Menunggak Pajak
Kesadaran masyarakat Aceh Tenggara untuk membayar pajak kendaraan bermotor tepat waktu tergolong cukup rendah.
Penulis: Asnawi Luwi | Editor: Mawaddatul Husna
Ringkasan Berita:
- Dari 52.840 unit kendaraan bermotor plat BL Aceh Tenggara, hanya sekitar 10.084 unit yang telah membayar pajak kendaraan bermotor.
- Sedangkan sisanya 41.956 unit kendaraan bermotor tidak membayar pajak kendaraan alias menunggak pajak.
- Kendaraan bermotor yang menunggak seperti roda dua, roda tiga, roda empat baik mobil pribadi, mobil pickup, mobil barang dan Mopen.
Laporan Wartawan Tribun Gayo Asnawi Luwi | Aceh Tenggara
TribunGayo.com, KUTACANE - Kesadaran masyarakat Aceh Tenggara untuk membayar pajak kendaraan bermotor tepat waktu tergolong cukup rendah.
Dari 52.840 unit kendaraan bermotor plat BL Aceh Tenggara, hanya sekitar 10.084 unit yang telah membayar pajak kendaraan bermotor.
Kepala UPTD PPA Wilayah XXII Aceh Tenggara, Lastri Dewi SE kepada TribunGayo.com, Kamis (20/11/2025) mengatakan, berdasarkan data di sistem Samsat Kutacane, tercatat 52.840 unit kendaraan bermotor itu termasuk kendaraan dinas milik jajaran Pemkab Aceh Tenggara.
Dari jumlah data diatas, hanya 10.084 unit yang telah membayar pajak kendaraan bermotor.
Sedangkan sisanya 41.956 unit kendaraan bermotor tidak membayar pajak kendaraan alias menunggak pajak.
Kendaraan bermotor yang menunggak seperti roda dua, roda tiga, roda empat baik mobil pribadi, mobil pickup, mobil barang dan Mopen.
"Mereka menunggak pembayaran pajak kendaraan bermotor bervariasi mulai dari 3 bulan hingga 15 tahun," sebutnya.
Imbauan Membayar Pajak
Dikatakan Lastri Dewi dalam waktu dekat ini, Samsat Kutacane akan membuat spanduk dan brosur yang dipasang ke pedesaan yang berisikan imbauan.
Yaitu agar masyarakat membayar pajak kendaraan bermotor dengan memanfaatkan adanya pemutihan pajak kendaraan bermotor.
Ia juga mengimbau kepada pemilik kendaraan bermotor agar membayar pajak kendaraan.
Apalagi saat ini di Aceh sedang ada pemutihan untuk pembayaran pajak kendaraan bermotor hingga 31 Desember 2025. (*)
Baca juga: Kasus Korupsi Dana Desa, Inspektorat Aceh Tenggara Keluarkan LHP- K Lawe Tawakh
Baca juga: Satlantas Polres Aceh Tenggara Tindak Mobil Pribadi Muat Barang Over Kapasitas
Baca juga: Januari - November 2025, Polres Aceh Tenggara Ungkap 109 Kasus Narkotika
berita aceh tenggara hari ini
Aceh Tenggara
Kutacane
kendaraan bermotor
pajak
TribunGayo.com
berita gayo hari ini
| Kasus Korupsi Dana Desa, Inspektorat Aceh Tenggara Keluarkan LHP- K Lawe Tawakh |
|
|---|
| Cegah Kecelakaan, Polres Aceh Tenggara Imbau Warga Taati Aturan Lalu Lintas |
|
|---|
| Januari - November 2025, Polres Aceh Tenggara Ungkap 109 Kasus Narkotika |
|
|---|
| Tim Arung Jeram Aceh Tenggara Dapat Tiket Melaju PORA Aceh Jaya 2026 |
|
|---|
| Operasi Zebra Seulawah 2025 Digelar 14 Hari, Waka Polres Aceh Tenggara Sampaikan Pesan Penting |
|
|---|
