Penangkapan Terduga Teroris
Densus 88 Tangkap 13 Terduga Teroris di Aceh, 2 Antaranya Fasilitator Pelaku Bom Bunuh Diri di Medan
Tim Densus 88 Antiteror Polri meringkus total 13 tersangka yang diduga terkait dengan tindak pidana terorisme di Aceh.
Densus 88 Tangkap 13 Terduga Teroris di Aceh Tamiang, 2 Orang Diantaranya Fasilitator Pelaku Bom Bunuh Diri di Polrestabes Medan
TRIBUNGAYO.COM - Tim Densus 88 Antiteror Polri meringkus total 13 tersangka yang diduga terkait dengan tindak pidana terorisme di Aceh.
Mereka yang terduga teroris ini ditangkap di wilayah Aceh Tamiang, Jumat (22/7/2022).
Mereka juga diduga terkait dengan jaringan teroris Jamaah Islamiyah (JI) dan Jamaah Anshorut Daulah (JAD).
"Densus 88 AT Polri melakukan penegakan hukum sebagai upaya pencegahan tindak pidana terorisme terhadap 13 tersangka," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan dalam keterangannya, Jumat (22/7/2022).
Baca juga: Kasus Dua Warga Aceh Meninggal Ditembak, Polisi Lakukan Rekontruksi, 30 Adegan Diperagakan
Ia menjelaskan dari 13 yang ditangkap, 11 di antaranya tergabung dalam kelompok JI.
Rinciannya, ES, RU, DN, JU, SY, MF, RS, FE, SU, AKH, dan MH.
Mereka pun memiliki peran yang berbeda di kelompoknya.
Sementara itu, kelompok JAD yang diamankan ada dua orang.
Keduanya berinisial RI dan MA.
Baca juga: Polisi Temukan Ribuan Butir Tramadol di Kontrakan Milik Pria Asal Aceh Utara
Ia mengungkapkan dua terduga teroris Jamaah Ansharut Daulah (JAD) yang ditangkap itu ternyata punya peran strategis.
Mereka yaitu RI dan MA menjadi fasilitator pelaku bom bunuh diri di Polrestabes Medan.
"RI tersangka berperan sebagai fasilitator terhadap para anggota JAD Medan yang melakukan tindak pidana bom bunuh diri di Polrestabes Medan pada tahun 2019," kata Ramadhan saat dikonfirmasi, Sabtu (23/7/2022).
Ia menuturkan bahwa tersangka JAD selanjutnya berinisial MA.
Menurutnya, peran MA tidak jauh beda dengan RI yang menjadi fasilitator pelaku bom bunuh diri di Polrestabes Medan.
Baca juga: Polisi Ciduk Aksi Emak-emak Selundupkan Narkoba Antar Negara, Terancam Hukuman 20 Tahun Penjara
Namun begitu, lanjut Ramadhan, MA juga diduga pernah melakukan pelatihan atau idad dalam persiapan melakukan tindak pidana terorisme.
"MA tersangka selaku anggota kelompok JAD berperan menampung dan memfasilitasi kelompok pelaku Rabbial Muslim Nasution (Meninggal Dunia) yang merupakan pelaku bom Polresta Medan 2019. Tersangka MA juga pernah mengikuti idad sebgai persiapan melakukan tindak pidana terorisme," pungkasnya. (*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Densus 88 Tangkap 8 Terduga Teroris di Daerah Aceh, Jaringannya Masih Didalami
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul 13 Tersangka Teroris Ditangkap Densus 88 Antiteror Polri di Aceh, Diduga Terkait Kelompok JAD dan JI
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul 2 Terduga Teroris JAD yang Ditangkap di Aceh, Fasilitator Pelaku Bom Bunuh Diri di Polrestabes Medan
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gayo/foto/bank/originals/DENSUS-88.jpg)