Instruksi Menteri Dalam Negeri

Bandara Sultan Iskandar Muda  Ditetapkan Pintu Masuk Perjalanan Internasional

Masing-masing, Bandar Udara Sultan Iskandar Muda, Bandar Udara Minangkabau, Bandar Udara Sultan Mahmud Badaruddin II.

Penulis: Fikar W Eda | Editor: Jafaruddin
TribunGayo.com/Fikar W Eda
Direktur Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan, Kemendagri, Safrizal ZA memberikan keterangan terkait penetapan pintu masuk perjalanan Internasional. 

“Kami sampaikan kepada seluruh masyarakat bahwa PPKM kembali diperpanjang,” ujar Direktur Jenderal Bina Administrasi Kewilayah Kemendagri.

Mengingat kondisi belakangan ini kasus aktif menunjukkan peningkatan,

dikarenakan subvarian baru dari Omicron yang dikenal dengan istilah BA.4 dan BA.5.

Baca juga: Covid-19 Meningkat, Mendagri Minta Gubernur dan Bupati Percepat Vaksinasi Booster Bagi Masyarakat 

Walaupun begitu, kata Safrizal, pelaksanaan PPKM di seluruh daerah tetap menunjukan penanganan pandemi,

yang terus terkendali.

Dalam kedua Inmendagri tersebut, kondisi di seluruh daerah baik itu di daerah Jawa dan Bali,

maupundi Luar Jawa dan Bali, tetap berada di Level 1.

“Penetapan Level 1 di seluruh Indonesia tentunya juga berdasarkan pertimbangan,

dari para pakar dengan mempertimbangkan kondisi faktual di lapangan,” katanya.

Kenaikan jumlah kasus Covid-19 memang terjadi.

Namun hal penting yang secara paralel harus dilihat adalah terkait dengan tingkat keterisian rumah sakit (BOR) yang masih rendah.

Baca juga: Mendagri Minta Gubernur Renovasi Anjungan Daerahnya di TMII Jakarta

Hal ini menunjukkan fatality rate dari virus Covid-19 saat ini terkendali, sehingga masyarakat tidak perlu panik.

“Tetap menjaga disiplin protokol kesehatan, khususnya di tempat tertutup dan tempat,

yang berpotensi menimbulkan kerumunan,” demikian Safrizal.(*)  

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved