Info Disdukcapil Aceh Tengah
Disdukcapil Aceh Tengah Temui Kakek Usia 82 Tahun Terbaring Sakit untuk Rekam KTP Elektronik
Selama ini kakek tersebut kesulitan berobat, karena belum memiliki KTP Elektronik. KTP yang dimilikinya selama ini diterbitkan tahun 1996, atau 26
Penulis: Romadani | Editor: Jafaruddin
Laporan Romadani |Aceh Tengah
TRIBUNGAYO.COM TAKENGON - Muhammad berusia 82 tahun selama ini terbaring sakit di rumahnya, Kampung Bukit Rata Kecamatan Silih Nara, Aceh Tengah.
Selama ini kakek tersebut kesulitan berobat, karena belum memiliki KTP Elektronik.
KTP yang dimilikinya selama ini diterbitkan tahun 1996, atau 26 tahun lalu.
Lalu pada Selasa (02/8/2022), Petugas Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Aceh Tengah menemui kakek tersebut.
Informasi dari pihak keluarga telah sakit berbilang tahun.
Tidak pernah dibawa berobat secara serius ke fasilitas kesehatan setingkat rumah sakit.
Baca juga: Putri Bupati Shabela Menikah, Pengantin Baru Langsung Dapat KK dan KTP dari Disdukcapil Aceh Tengah
"Orang tua saya selama ini sakit dan tidak bisa dibawa ke kota untuk buat KTP,” ujar Mariati, seorang anak kakek Muhammad.
Karena itu, dengan hadirnya pelayanan Disdukcapil di kampung, sangat membantu orang tuanya untuk merekam KTP Elektronik.
Data diri Muhammad diketahui dari KTP lama dan kartu keluarga yang diterbitkan tahun 1996 lalu.
"Tentu saja ini merupakan kenyataan yang miris,” ujar Kepala Disdukcapil Aceh Tengah, Mustafa Kamal.
Bayangkan jika petugas tidak melakukan pelayanan keliling ke sana.
Baca juga: Disdukcapil Aceh Tengah Bermalam di Desa Pedalaman, Ini Adminduk yang Dilayani untuk Warga
Tentunya data Kake Muhammad tetap tidak berubah, tidak punya KTP Elektronik dan kesulitan berobat ke rumah sakit.
Mustafa menyebutkan dari hasil pelayanan keliling yang selama ini dilakukan pihaknya,
kasus serupa Kakek Muhammad juga banyak ditemui.