Info Disdukcapil Aceh Tengah
Disdukcapil Aceh Tengah Temui Kakek Usia 82 Tahun Terbaring Sakit untuk Rekam KTP Elektronik
Selama ini kakek tersebut kesulitan berobat, karena belum memiliki KTP Elektronik. KTP yang dimilikinya selama ini diterbitkan tahun 1996, atau 26
Penulis: Romadani | Editor: Jafaruddin
Termasuk saat melakukan pelayanan di Bukit Rata.
Hal tersebut bisa terjadi, karena respon masyarakat terhadap layanan Admistrasi Kependudukan (Adminduk) berbeda-beda.
Ada yang aktif melengkapi dokumen kependudukan, dan ada yang pasif,
sehingga diperlukan upaya yang responsif dalam melayani masyarakat.
Baca juga: Disdukcapil Aceh Tengah Gencarkan Layanan Keliling Adminduk, Sasar Kecamatan Jauh dari Kota
Sebagai unit layanan yang bertanggungjawab untuk menyelenggarakan Adminduk di daerah.
Dinas Dukcapil Aceh Tengah harus mampu mencerna kondisi masyarakat tersebut.
Dengan membuka ruang layanan tidak hanya di kantor, tapi juga akses online hingga pelayanan jemput bola.
"Inilah yang menyebabkan lahirnya suatu inovasi diberi nama Ping Dukcapil atau Pelayanan Keliling Kependudukan dan Pencatatan Sipil,” kata Mustafa Kamal.
“Melengkapi inovasi yang lain seperti pendaftaran online melalui aplikasi Dukcapil Kita dan Pil Dahaga atau Dukcapil Datangi Rumah Warga,"
Baca juga: Disdukcapil Aceh Tengah Lakukan "Pil Dahaga", Anak Nek Jenan: Alhamdulillah Kami Sangat Terbantu
Ping Dukcapil diharapkan mampu melengkapi kekurangan pelayanan di kantor dan pelayanan online untuk meningkatkan cakupan perekaman KTP elekronik.
Cakupan kepemilikan Akte Kelahiran, Kartu Identitas Anak hingga pelaporan kematian.
Inovasi Ping Dukcapil telah mendapat apresiasi dari Bupati Aceh Tengah, Shabela Abubakar,
sebagai suatu strategi pelayanan prima Adminduk untuk menjangkau seluruh lapisan masyarakat.(*)