Aceh Tengah
Program Infak Rp 1.000 di Kankemeng Aceh Tengah dari Aceh Hingga Papua, Bangun MCK dan Pompa Air
Setiap ASN baik itu PNS maupun Pramubakti yang jumlahnya ribuan dianjurkan untuk menginfakkan penghasilannya sejumlah Rp 1.000/hari
Penulis: Cut Eva Magfirah | Editor: Rizwan
Salah satunya adalah MIS Enang-enang Kecamatan Celala, Kabupaten Aceh Tengah.
Kepala MIS Enang-enang Fatimah Sari SPdI yang merupakan salah satu madrasahnya penerima manfaat dalam bentuk bantuan pembangunan sarana MCK beserta pompa air.
Ia mengaku bersyukur dan madrasah swasta dibawah kepemimpinannya itu saat ini dalam kondisi yang sangat memprihatinkan serta keterbatasan fasilitas.
Baca juga: Kunjungi Kantor TribunGayo.com, Wandi Gayo: Terima Kasih Masyarakat Tanah Gayo
Baca juga: Wandi Gayo Tak Pernah Terbayang Jadi Satu-satunya Orang Gayo yang Berkibar di Panggung MMA
"Dengan adanya pembangunan ini kami bisa memiliki MCK yang layak, karena sebelumnya kami di madrasah memang tidak memiliki fasilitas MCK," ungkap Fatimah.
Sementara itu, Kepala MAS Blang Mancung kecamatan Ketol, Marjuki SPd juga turut merasa bersyukur atas bantuan pembangunan 4 RKB berupa atap dan dinding madrasah serta MCK yang bersumber dari infak Rp 1000.
Marjuki mengucapkan rasa terima kasih kepada Kantor Kemenag Aceh Tengah yang telah mendukung penuh pembangunan MAS Blang Mancung.
Kepala Penyelenggara Zakat dan Wakaf Kantor Kementerian Agama Kabupaten Aceh Tengah Syahria Putraga MPd yang merupakan leading sektor program infak Rp 1.000 menerangkan, salah satu tujuan program ini adalah untuk melatih ASN Kemenag Aceh Tengah untuk gemar berinfaq.
"Secara periodik kita selalu turun ke madrasah dan KUA Kecamatan untuk melakukan optimalisasi infak Rp 1000. Tujuannya untuk mengingatkan mereka agar terus berinfak," tandas Syahria.
Menurutnya, hasil perhimpunan dari infak Rp 1.000 ini terus disalurkan kepada mereka yang membutuhkan dengan keriteria penerima yang telah ditentukan sebelumnya.
Baca juga: Mahkamah Syariyah di Gayo Lues Tangani Kasus Gugat Cerai 67 Perkara, Zina 2 Kasus
Baca juga: Polisi di Aceh Tenggara Tangkap Pelaku Pencurian Sepeda Motor
Adapun kriteria penerima program infaq Rp 1.000 dibagi kedalam tiga jenis.
Yakni pertama bantuan teknis adalah bantuan kepada masyarakat/organisasi keagamaan dan kegiatan keagamaan lainnya.
Kedua, tambahan atau kebutuhan dana perbaikan yaitu tambahan kebutuhan dana perbaikan pemeliharaan madrasah/KUA atau keperluan kantor lainnya yang bersifat urgen.
Ketiga adalah dana mendesak, yaitu bantuan kepada masyarakat yang mengalami musibah bencana alam seperti banjir dan longsor, serta bencana non alam seperti kebakaran rumah dan musibah lainnya.(*)
Baca juga: Bongkar Arsip Abad ke-18, Raja Raya Simalungun Pernah Berguru Gayo untuk Melawan Kolonial Belanda
Baca juga: Disbudpar Aceh akan Gelar Festival Kuliner Aceh Timur di Peureulak, Catat Tanggalnya!