Pemilu Tahun 2024
18 Partai Politik di Aceh Tengah Ikut Sosialisasi Tahapan Pendaftaran dan Verifikasi
Materi sosialisasi itu terkait Peraturan KPU Nomor 4 Tahun 2022 tentang pendaftaran, verifikasi,
Penulis: Romadani | Editor: Jafaruddin
untuk memudahkan KIP Aceh Tengah melakukan koordinasi serta menyampaikan informasi terkait Pemilu 2024,” ungkap Mukhlis.
• Kapolda Ajak Semua Pihak Sukseskan Pemilu 2024, Pastikan Keamanan di Aceh
Sementara itu, Ketua Panwaslih Aceh Tengah, Vendio Elaffdi menyampaikan, kehadiran mereka dalam kegiatan tersebut,
merupakan amanah dari undang-undang untuk melaksanakan giat pencegahan pelanggaran pada tahapan ini.
“Kami hadir di sini untuk memastikan apakah KIP Aceh Tengah telah menjalankan fungsinya dengan melaksanakan sosialisasi terkait tahapan pemilu kepada peserta pemilu,” ujar Vendio.
Pihaknya juga akan mengawasi pelaksanaan vermin dan verfak agar berjalan dengan maksimal.
Kegiatan tersebut ditutup dengan diskusi terkait tahapan pendaftaran, verifikasi dan penetapan partai politik peserta pemilu 2024.(*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gayo/foto/bank/originals/KIP-Aceh-Tengah-Gelar-Sosialisasi.jpg)