Polisi Tembak Polisi
Seolah-olah Terjadi Tembak Menembak, Ferdy Sambo Gunakan Senjata Brigadir Yosua Tembak ke Dinding
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengungkapkan perkembangan baru bahwa tidak ditemukan fakta peristiwa tembak menembak seperti yang dilaporkan
Kapolri juga menyampaikan Irjen Ferdy Sambo (FS) sebagai tersangka kasus tewasnya Brigadir J di rumah dinas Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo di kawasan Duren Tiga Jakarta.
TRIBUNGAYO.COM - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengungkapkan perkembangan baru bahwa tidak ditemukan fakta peristiwa tembak menembak seperti yang dilaporkan awal, di Rumah Dinas Kadiv Propam Polri (non aktif), Irjen Ferdy Sambo.
Atas peristiwa tewasnya Brigadir Yosua di Rumah Dinas Irjen Ferdy Sambo pada 8 Juli 2022.
"Saudara FS membuat seolah terjadi tembak-menembak. Saudara FS melakukan penembakan dengan senjata milik (Brigadir) J ke dinding seolah-olah telah terjadi tembak-menembak," kata Kapolri dalam konferensi pers di Mabes Polri Jakarta, Rabu (9/8/2022).
Kapolri juga menyampaikan Irjen Ferdy Sambo (FS) sebagai tersangka kasus tewasnya Brigadir J di rumah dinas Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo di kawasan Duren Tiga Jakarta.
Baca juga: Irjen Ferdy Sambo Jadi Tersangka Tewasnya Brigadir Yosua
"Tadi pagi dilaksanakan gelar perkara dan Timsus telah memutuskan untuk menetapkan Saudara FS (Ferdy Sambo) sebagai tersangka," kata Kapolri.
Terkait apa yang disangkakan terhadap Ferdy Sambo, Kapolri menegaskan akan disampaikan Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto.
"Motif dalam kasus ini dilakukan terus pemeriksaan dan pedalaman," ujar Kapolri.
Di tempat yang sama, Komjen Pol Agus Andrianto mengatakan Ferdy Sambo menyuruh melakukan dan melakukan skenario penembakan terhadap Brigadir J.
Baca juga: Berikut Deretan Pengakuan Bharada E Terkait Tewasnya Brigadir Yosua, Ferdy Sambo Ada di TKP
"Seolah-olah terjadi tembak menembak di rumah dinas Ferdy Sambo," kata Kabareskrim.
Enam Jenderal Dampingi Kapolri
Enam jenderal Polri mendampingi Kapolri mengumumkan tersangka baru atas kasus tewasnya Brigadir J.
Selain Kapolri adapun enam jenderal itu yakni Wakapolri Gatot Eddy Pranomo, Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo Dankor Brimob Anang Revandoko.
Lalu, Inspektorat Pengawasan Umum Polri (Irwasum) Komjen Pol Agung Budi Maryoto, Kabareskrim Komjen Agus Andrianto, dan Kabaintelkam Komjen Ahmad Dofiri.
Mantan Kabareskrim Polri Komjen Pol (Purn) Susno Duadji dalam siaran Kompas.TV menyebut ini pertama kalinya jajaran jenderal Polri mengumumkan langsung tersangka kasus dugaan pembunuhan.
Baca juga: Keempat Kalinya Jokowi Minta Kapolri Usut Tuntas dan Transparan Terkait Tewasnya Brigadir Yosua
"Dulu biasanya direktur atau Kadiv Humas. Ini Kapolri langsung dihadiri sejumlah pejabat Polri di kiri kanan Kapolri. Ada sesuatu, ini sejarah dan bagus," ujar Susno.
Sebelumnya Sudah Ada Tiga Tersangka
Seperti diketahui Tim Khusus (Timsus) bentukan Kapolri telah menetapka tiga tersangka tewasnya Brigadir J di rumah dinas Kadiv Propam Nonaktif Irjen Ferdy Sambo pada 8 Juli 2022 lalu.
Ketiganya adalah Brigadir Ricky Rizal (RR) , Bharada E dan K.
Brigadir Ricky merupakan ajudan Istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi.
Sementara Bharada E dan K adalah sopir Putri.
Ketiganya kini ditahan di Rutan Bareskrim Polri, Jakarta Selatan.
Baca juga: Polisi Tahan Sopir dan Ajudan Istri Ferdy Sambo, Bharada E Sebut Menembak Brigadir J Atas Perintah
Dalam kasus ini, Brigadir Ricky disangkakan telah melanggar pasal 340 subsider Pasal 338 juncto Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP.
Adapun Bharada E dijerat dengan Pasal 338 Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP Jo Pasal 56 KUHP.
Dia juga kini telah mendekam di Rutan Bareskrim Polri, Jakarta Selatan.
Dalam kasus ini, Inspektorat Khusus (Irsus) pun telah memeriksa 25 personel Polri terkait dugaan ketidakprofesionalan dalam menangani kasus kematian Brigadir J di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo.
Rinciannya, 25 personel Polri yang diperiksa adalah tiga jenderal bintang satu, lima Kombes, tiga AKBP, dua Kompol, tujuh perwira pertama, serta bintara dan tamtama sebanyak lima personel.
Baca juga: Bharada E Ditetapkan Jadi Tersangka atas Meninggalnya Brigadir Yosua, Ferdy Sambo Ucapkan Maaf
Di sisi lain, Timsus juga telah menempatkan Irjen Ferdy Sambo ke tempat khusus di Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok.
Dia ditahan untuk pemeriksaan lebih lanjut terkait kasus tewasnya Brigadir J (*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Kapolri: Irjen Ferdy Sambo Tembak Dinding Pakai Senjata Brigadir J Seolah Terjadi Tembak Menembak